mediatrias.com BATAM – Semakin Menjamurnya pekerja seks komersial (PSK ) asing di sejumlah tempat hiburan malam di kota Batam seakan-akan menunjukan ketidakmampuan petugas Imigrasi kelas I A Batam gagal melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara.
Meski keberadaan PSK asing ini bebas berkeliaran disejumlah tempat hiburan malam di daerah Nagoya ,sesuai informasi yang digali oleh awak media ini disinyalir telah mengalir unsur suap kepada oknum-oknum tertentu yang dijadikan sebagai bekingan untuk sarana kordinasi demi keamanan dan kenyamanan para PSK asing tinggal di Indonesia khususnya kota Batam.
Salah seorang pekerja discotik mengatakan ada 7 lokasi tempat PSK asing di kota Batam ,dan ini bukan yang dirahasiakan lagi.Saya rasa petugas Imigrasi dan aparat penegak hukum di Propinsi Kepri sudah lama mengetahuinya,hanya saja mungkin segan untuk menindak karena mendapat bekingan dari oknum-oknum tertentu yang selama ini masih memiliki rantai kordinasi yang cukup rapi.
“ Tarif biaya bokingnya sangat mahal antara 250 Dollar sampai 400 Dollar satu malam “ ungkapnya pada awak media ini
Sementara muncul nama yang disebut-sebut sebagai pelaku rantai “Germo”, untuk memuluskan PSK asing masuk ke kota Batam berinisial AM hingga mempekerjakan ditempat-tempat hiburan malam sangat sulit ditemui awak media ini ,bahkan beberapakali dihubungi melalui ponsel selulernya dengan nomor : 081270918…tidak pernah mengangkatnya ,bahkan berulangkali dikirimkan sms konfirmasi tidak ada jawaban
Sembari menindaklanjuti berita sebelumnya bahwa dari, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam lokasi Morena PUB & KTV pada Senin, 15 Agustus 2016 malam, Pukul 21.00 Wib.
Telah di temukan di lantai 3 blok B nomor 63-65 itu, Ketua Komisi 1 DPRD Batam, Nyangnyang Haris, dan anggotanya Harmedi Umar Husen serta Likhai mendapati ada sebuah ruang an kelas eksekutif terisi ranjang dan juga kamar mandi mini yang terbuat dari kaca.
“wow,Ini kamar apa ? ini Pub atau tempat mesum,“ ketus Harmedi sambil kembali membuka sejumlah ruangan di lantai 3 tersebut.
Menurut Harmedi Umar Husen akan menindaklanjuti temuan hasil sidak dengan mengundang pihak manajemen Morena Pub & KTV untuk menggelar rapat dengan agenda ijin usaha bisnis hiburan tersebut.
Namun dari hasil sidak tersebut kelihatannya,”Seperti air yang sangat tenang dan tidak berbunyi lagi.begitu juga istansi yang khusus menangani hukum pelanggaran ke Imigrasian di Kota Batam ini sudah tidak berpungsi lagi alias Bungkam ujar salah satu aktifis KAT dan HAM (Komite Anti Trafficking dan Hak Azasi Manusia ) Lilik Setiowati .
Semakin lemahnya pengawasan yang di lakukan oleh istansi yang terkait dalam pengawasan Perdagangan manusia lintas Negara di Kota Batam,maka semakin menjamurlah kejahatan PSK Asing di Kota Batam Madani ini tegasnya.(tim)