BATAM,DETIKTIPIKORNWS.com – Kamis (16/03/2017) Asosiasi Tenaga Ahli Pabeanan (ATAP) mendatangi kantor dprd kota batam guna memperkenalkan diri, mereka yang tergabung didalam organisasi dibidang exportir dan importir ini datang dari berbagai latar belakang pebisnis yang menekuni dibidang kepaeanan.
Dalam diskusi ini KOMISI II DPRD KOTA BATAM sangat mengapresiasi kedatangan ATAP, yang mana juga dalam perkenalan ini ada diskusi yang menarik salah satunya terkait dengan Free Trade Zone (FTZ).
Menurut hasil pengamatan dan konfirmasi khusus awak media kepada Abdon yakni anggota dari ATAP banyak mengeluhkan permasalahan terkait banyak nya regulasi dalam dunia usaha yang dalam hal ini FTZ.ungkap nya
Yang mana FTZ secara global mengartikan kebebasan untuk melakukan pengiriman barang atau sebaliknya diwilayah Hukum Batam Bintan Karimun Alias Bbk, namun sangat disayangkan FTZ ditengah semarak keamanan laut seperti sekarang ini, fungsi dari pada FTZ ini tidak efisien lagi seperti awal dibentuk dahulu, dikarenakan banyak nya regulasi yang harus diurus oleh pengguna pabeanan.ungkap Abdon.
Edward Brando selaku Ketua Komisi II dari partai PAN ini juga menambahi tanggapan dari pihak ATAP dan menerangkan bahwa FTZ yang menurut beliau adalah “HAK EKSKLUSIF” di daerah pabeanan namun sangat disayangkan arti dari FTZ tersebut tidak seperti yang diharapkan dan itu fkta lapangan nya, ungkap Edward
Termasuk beberapa keluhan yang ditemukan beliau adalah biaya shiping dipelabuhan yang bersentuhan dengan kapal, beliau mengkhawatirkan keadaan ini dan jika keadaan ini tetap berlanjut maka dipastikan perusahan yang bergerak dibidang perkapalan akan tutup, ini ancaman yang serius,tutup nya.
Reporter : rs
Editor :zulham