NARASI – Ahdi Muqshit Terpilih sebagai wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.
Proses pemilihan wakil Bupati Bintan yang digelar melalui sidang DPRD yang sempat ditunda selama Tiga hari akibat tidak hadirnya salah satu calon dalam sidang pertama. Akhirnya melalui paripurna ke Dua, Kamis (24/8/2023).
Ahdi Muqshit merupakan kandidat calon wakil Bupati nomor urut 1, sedangkan Dhenok Puspita Sari calon nomor urut 2, pemilihan yang dilaksanakan sidang DPRD Bintan beberapa pekan lalu, kemudianpada sidang berikutnya mengenai pemilihan calon Wakil Bupati.
Dalam pemilihan yang digelar digedung DPRD itu, awalnya 25 anggota Dewan hadir secara keseluruhan, namun saat pembukaan sidang, 3 anggota DPRD dari fraksi PKS melakukan walk Out yakni Sahak, Zakirman dan M Toha, sehingga jumlah anggota Dewan yang akan memilih menjadi 23 orang.
Pria asal pekan Baru itu menang secara mutlak dengan perolehan 20 suara, sedangkan Dhenok Puspita Sari memperoleh 1 suara, sementara 1 surat suara dinyatakan tidak sah oleh penlih lantaran kedua calon dicoblos secara bersamaan.
Ahdi Muqshit mengaku siap membantu Bupati Roby dalam menjalankan tugas, dirinya juga meminta semua pihak dapat mendukungnya dalam bekerja.
“Saya akan berusaha menjaga amanah yang diberikan kepada saya sebagai wakil Bupati Bintan,” ucap Ahdi.
Ketua Panlih Mirwan mengungkapkan, mekanisme pemilihan yang sudah diatur melalui Tata Tertib (Tatib) itu berjalan sesuai tahapan, dalam tatib disebutkan, apabila salah satu calon berhalangan hadir maka proses pemilihan dapat ditunda sebanyak Tiga kali. Dalam tatib pasal 17 dan 37 sudah disebutkan aturannya.
Narasi : Jo
Foto : Juwono






