Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Akhirnya Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika di Tanjung Bemban Nongsa Dilakukan Rekontruksi

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2016
in Sorot Hukum
0
Akhirnya Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika di Tanjung Bemban Nongsa Dilakukan Rekontruksi
Share on FacebookShare on Twitter

1427BATAM,mediatrias.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengawal 1 orang tersangka untuk pemeriksaan rekontruksi jalannya perkara tindak pidana Narkotika yang dilakukan di Pantai Tanjung Memban RT 001/RW 001 Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam pada Hari ini, Selasa (6/12/16)

Dalam kegiatan reka ulang penangkapan tersangka AWL dengan barang bukti seberat 20,5 Kg Sabu melibatkan 3 orang tersangka dalam daftar Pencarian Orang (DPO) dan 7 orang saksi namun 3 orang tersangka DPO dan salah 1 orang saksi diperankan oleh anggota Ditresnarkoba.

Tersangka AWL dalam adegan pertama memperagakan menyetujui tawaran pekerjaan yang diberkan oleh rekan tersangka (DPO) dan berlanjut hingga penangkapan oleh Tim Ditresnarkoba pada hari Selasa (1/11/2016) pukul 01.15 Wib. Tim berhasil menangkap tersangka turun dari speed boat tanpa lampu di tepi laut pelabuhan rakyat kampung tua Tanjung Bemban Batu Besar Nongsa, Batam. Selanjutnya adegan berikutnya, anggota Ditresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapati 20 paket besar serbuk kristal diduga Sabu.

Tim Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan kegiatan reka ulang adegan penangkapan dilakukan sebanyak 20 kali.

BACA INI

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum

Oktober 1, 2021
Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias

Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias

September 30, 2021
Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri

Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri

September 28, 2021
Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel

Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel

Agustus 18, 2021

Dari penangkapan pada hari Selasa (1/11/2016) lalu, Tim Ditresnarkoba Polda Kepri menyita barang bukti berupa Sabu seberat 20,5 Kg, 1 Boat Fiber, 1 Mesin Tempel Yamaha, 1 HP, 2 Sepeda Motor, 1 Tas Ransel dan 2 Tas Jinjing serta 1 lembar KTP milik AWL yang kini berada di Ditresnarkoba Polda Kepri.

Tersangka tersebut akan dijerat pasal 113 ayat 2 Undang undang RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 2 Undang undang RI no. 35 tahun 2009 serta pasal 112 ayat 2 Undang undang RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Selain itu polisi akan menelusuri terhadap tersangka dengan tindak pidana pencucian uang.

Diakhir kegiatan rekontruksi ulang adegan penangkapan kemudian dibacakan kembali oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP A.D.G Sinaga, S.ik dan diperlihatkan hasil dokumentasi yang terlampir di berita acara.

Reporter : (gp)

Editor :zulham

Tags: foto
Previous Post

Akhirnya Gelper Di Batam Buka Lagi,Setelah Kapolri Balik Kanan Kejakarta

Next Post

Provinsi Kepri Ikut Kegiatan Aksi Tanam Pohon Indonesia dalam Rangka Bulan Menanam Nasional

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum
Sorot Hukum

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum

Oktober 1, 2021
Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias
Sorot Hukum

Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias

September 30, 2021
Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri
Sorot Hukum

Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri

September 28, 2021
Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel
Sorot Hukum

Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel

Agustus 18, 2021
Di Balik SK Bupati Natuna No 102 Tahun 2021, “Mobil Dinas Robicon Berpindah Kepemilikan”
Sorot Hukum

Di Balik SK Bupati Natuna No 102 Tahun 2021, “Mobil Dinas Robicon Berpindah Kepemilikan”

Juli 4, 2021
Menguak Takbir Gelap Mobdin Robicon Bupati Natuna ” Dijual atau Aset Daerah “
Sorot Hukum

Menguak Takbir Gelap Mobdin Robicon Bupati Natuna ” Dijual atau Aset Daerah “

Juli 1, 2021
Next Post
Provinsi Kepri Ikut Kegiatan Aksi Tanam Pohon Indonesia dalam Rangka Bulan Menanam Nasional

Provinsi Kepri Ikut Kegiatan Aksi Tanam Pohon Indonesia dalam Rangka Bulan Menanam Nasional

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

September 26, 2023
Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

September 26, 2023
Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

September 26, 2023
Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

September 26, 2023

Recent News

Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

September 26, 2023
Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

September 26, 2023
Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

September 26, 2023
Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

September 26, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami