Detktipikormews.com MEDAN – Akibat Dugaan Malperaktek yang di lakukan oleh Dr. Rumah sakit Sari Mutiara Medan ,sampai setahun lebih belum ada tanggapan dari pihak RS.sari mutiara,begitu juga Dr Hasatan Manguncong yang melakukan Oprasi kaki ,putra Ibu Indah Royani beberapa tahun yang lalau hingga sakit tersebut bukannya membaik tapi malah Membusuk.
Persoalan ini pun ,di laporkan ke Organisasi Ikatan Dokter Indonesia Propinsi Sumatera Utara (IDI ) red..pada waktu itu pengaduannya diterima langsung oleh Dr Eri dan pak Lubis. sampai -sampai 15 kali Pulang pergi Ke medan siantar tidak menurunkan niat ibu Korban untuk membongkar kasus yang membuat penyakit kakai Putranya Muhammad Yuda Safutra. bertambah parah dan meminta pertanggung jawaban dari Dr.Hasatan Manguncong.
Karena sudah sekian lamanya pengaduan yang dilakukan ke IDI, akhirnya Ibu Korban juga melaporkan kasus ini ke DPRD Propinsi Sumatera Utara melalui komisi E.AHMADAN Arahap.
Beliaupun menganjurkan ,kepada ibu Korban agar melakukan Mupakat yang baik disaat baru tiga kali kemedan dengan pihak RS.Sari Mutiara namun apa yang di terima jawaban ibu korban oleh pegawai Rumah sakit yang di percaya untuk mengatakan dengan ucapan tidak memuaskan pungkasnya .
Menurut ibu Korban mengenai persoalan ini,bahwa sampai sekarang Dr.Sudirman yang telah mengoprasi kaki anaknya yang sudah membusuk setelah di Oparasi dari Rumah sakit Sari Mutiara Medan Oleh Dr.Hasatan Manguncong.tidak pernah sama sekali di panggil oleh IDI Sumut.
Disamping itu,BAHTIAR Damanik dari LSM GARI,menjelaskan pada awak media ini ,”sepertinya ada indikasi yang di sembunyikan Oleh Anggota Komite Etik dari IDI Sumut sampai-sampai kasus dugaan malperaktek ini di biarkan berlarut- larut dan di sinyalir di abaikan sehingga tengelam di telan bumi”.
Bahtiar Damanik selaku Kuasa Hukum ibu Diaah Royani. ketika ingin bertemu dengan Dr.erik pengurus IDI namun tidak berada di kantornya. beliaupun langsung menelepon Dr.erik dan teleponnyapun di angkat,”jawaban Dr. erik saya memang lagi ada tuas di luar kota pak .dengan singkat dr Eri menyampaikan kepada kuasa hukum korban pak Bahtiar damanik agar Kasus ini jangan dulu di Lapor kepolisi”. tunggu dulu selesai penetapan kepastian dari dr Sudirman Pem Siantar ujarnya menirukan kata-kata Dr.eri pada media mediatrias.com
Ibu korban meinta kepada Wakil Rakyat dan Mentri Kesehatan RI , agar Kasus yang menimpa anak saya agar segera di Usut tuntas ,ia meminta para doktor dan Pemilik Rumah sakit jangan sesukaknya buat Pasen seperti yang dialami Putra saya kedepan saya sudah siap dkritik kalau tijuan atau Tuntutan saya ini melanggar hukum ocehan Ibu Indah Royani kepada awa media ini 26 aguts 2016 di warung kopi ibu Suratmi Nagori Margo,muliou Kec G.Malela Simalungun.
Ketika redaksi mediatrias.com mengkonfirmasi Dr.Eri Pengurus IDI Sumut sebagia Komite Etik .lewat telepon genggamnya yang bernomor:081263988xxx ia,menjelaskan kalau kasus dugaan malperaktek di Rumah Sakit RS .Sari Mutiara medan masih menunggu hasilnya ujarnya.
Namun saat di tanyakan mengenai Dr. Sudirman dan Dr.Hasatan Manguncong sudah di panggil atau tidak? Dianya pun berkata bapak tanya aja dengan Ketua IDI saya ini sebagai komite Etik ucapnya.
“Sudah sejauh mana kasus ini Pak?. Dr.erik pun tidak bisa menjelaskan pada media ini dan langsung mematikan no HP ,mungkin merasa terusik kalau Organi sasi IDI yang di laporkan korban hanya bisa diam dan bungkam”.
Salain itu keterangan yang di sampaikan oleh Sekjen LPP TIPIKOR PUSAT Bapak Nazara SH pada awak mdia ini .tentang kasus dugaan malperaktek yang di lakukan oleh oknum Dokter di Rumah Sakit Sari Mutiara Medan harus di usut tuntas Oleh IDI Sumut.ini menyangkut marwah nama baik IDI kedepannya.
“jangan masalah ini di biarkan berlarut-larut hingga ibu korban sebagai pengadu menjadi tidak percaya dengan Organi sasi ikatan dokter Indonesia (IDI red) yang bisa menegur kalau doker- dokter telah menyalahgunakan profesinya terhadap pasien ungkapnya.
Dengan terbongkarnya kasus ini kami dari LPP TIPIKOR Pusat Jakarta terus melakukan pemantauan korban yang di sinyalir di bola-bola oleh IDI sumut selama setahun ini katanya dengan tegas.( *)