MEDIATRIAS.COM – Heboh Kejadian Di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar Diduga dengan sengaja salah seorang penggarap menyiramkan bensin yang telah disediakan, ke kaki salah seorang sekuriti yang sedang melakukan pengamanan alat berat yang sedang bekerja yang menggemburkan tanah.
Sumino (46) warga Desa Sibatu-batu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan kejadian itu terjadi Sabtu (14/01/2023) sekira pukul 14.30 WIB, saat itu ia bersama tim pengamanan PTPN III lainnya sedang melakukan pengamanan alat berat yang bekerja. Kemudian massa dari penggarap datang dan mencoba memprovokasi dengan membakar ban bekas di dekat alat berat.
Aksi pembakaran ban itu mendapatkan penolakan dari Pengaman yang husus di tugaskan dari Perusahaan Unit PTPN 3 Kebon Bangun.
“Waktu itu, saya dan kawan-kawan mau memadamkan ban yang dibakar tersebut Rupanya dari belakang ada yang menyiramkan bensin ke kakiku. Api langsung membesar, untungnya kawan-kawan langsung menolong saya,” katanya saat membuat pengaduan di Mapolsek Siantar Martoba, Sabtu malam.
Ia menambahkan, untungnya saat itu ia mengenakan sepatu boot dan api cepat dipadamkan. “Tapi apinya sempat naik ke atas dan kakiku pun melepuh. Memang waktu itu, penggarap Tersebut ada membawa 2 botol bensin yang dimasukkan ke dalam botol bekas bir,” tambahnya lagi
Doni F Manurung, Asisten Personalia Kebun.(APK) Bangun, PTPN III menyangkal sikap penggarap yang bertindak anarkis itu dan masih bersikeras bahwa lahan yang mereka duduki adalah milik mereka. Padahal lahan tersebut sah HGU PTPN III yang statusnya aktif.
“Kita sudah berulangkali sampaikan bahwa kita hanya membersihkan lahan milik perusahaan. Kita kecewa karena ada penyerangan kepada personil Kita.Kami juga warga negara Indonesia. Tetap menuntut penegakan hukum, kami berharap mendapatkan keadilan dan saya yakin Polres Siantar bijak dalam penegakan hukum,” kata Doni.
Ia menambahkan, sebelum pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polres Siantar, ternyata penggarap sudah membuat pengaduan terlebih dahulu ke Polres. “Jadi sesuai arahan dari Polres, maka pengaduan Pak Sumino di Polsek Siantar Martoba,”dibuat Pengaduannya tambahnya.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP M Ritonga membenarkan laporan korban ke Polsek Siantar Martoba Minggu dinihari sesuai Nomor Laporan korban Nomor : 09/I/2023/SEK SIANTAR MARTOBA. Semoga kejadian Anartis tersebut dapat ditindak secara hukum tambah nya oleh Humas Kebon Bangun pantoan kru Trias (bp).