mediatrias.com BATAM – Tim jajaran Polda Kepri krimsus unit satu melalaui Berlindo telah melakukan penangkapan barang yang diduga ilegal akan di bawa ke tanjung Balai Karimun dan pekan baru
melaui pelabuhan Roro Tanjungpinang pada taggal 25 /03/2016 sore.
pada saat mengamankan di lokasi pelaabuhan itu ada enam mobil truk yang memuat bola lampu,AC dan alat -alat ruamah tangga dan permianan anak – anak dengan no polisi BA.8356 JU ,BM 8192 QU,yang membawa AC serta keramik lantai,begitu juga mobil BP 9055 DE membawa jenis makanan anak-anak,keju dan Ban Luar
Motor beserta seperpatnya.”sementara tiga unit mobil truk yang lainnya diduga telah membawa beras dan gula serta besi dari cina tanpa menggunakn dokumen dari Bea dan Cukai telah di lepas oleh jajaran krimsus polda Kepri”.
Menurut keterangan korban berinensial BG pada media mediatrias.com 23/05/2016 malam dinagoya ia,menjelaskan sungguh aneh apa yang dilkukan oleh jajaran krimsus unit I Polda kepri ketika menahan mobil kami di pelabuhan roro tanjungpinang.
Dimana barang-barang yang kami bawa dari batam menuju tanjung uaban sudah di ikutti dan di foto-foto oleh mereka namun mengapa tidak di tahan pada saat bersandar di pelabuhan tersebut jelas BG.
Selain itu,bukan hanya mobil kami saja yang menyebrang dari batam ,masih banyak mobil lain yang bersamaan pada saat itu yang membawa barang-barang yang tidak mungkin saya sebut satu persatu itu barng siapa,namun dukumen mereka tidak ada dari bea cukai ,mengapa tidak di tahan oleh jajaran krimsus polda Kepri ungkapnya.
Setelah barang kami di tahan oleh Berliando petugas Krimsus Polda Kepri,semua surat jalan dan surat asli dari Bea Cukai di ambil semua dengan alasan pengembangan kasus lebih lanjut jelas Berliando kepada BG menirukan dan mengatakan pada media ini.
Ketika awak media ini,melakukan penelusuran ke krimsus Polda Kepri Unit I tentang penangkapan tiga unit mobil pada tanggal 25 maret di pelabuhan Roro Tanjungpinang,tgl 26/05/2016 pagi penyidik krimsus membenarkan penangkapan tersebut.
informasi yang di dapat media ini saat di jelaskan oleh penyidik krimsus bahwa kasus ini masih kita kembangkan dimana manipes barang yang di bawa BG diduga telah melebihi kapasitas ungkapnya.
“ia Juga menambahkan penangkapan di TKP pada waktu itu ada enam mobil yang tiga mobil lagi khusus untuk keperluan di tanjungpinang,hanya tiga mobil yang kita tahan jelasnya”.
Penyidikpun mengatakan pada awak media ini,kenapa kok bukan BG yang datang kepada saya pak.seharusnya dia kan bisa telepon saya .kasus ini masih kita dalammi bisa-bisa berbulan-bulan atau bertahun fungpnya.
Dari hasil pengembangan ini kami dari penyidik sudah melakukan pemeriksan pada pejabat yang terkait untuk pengembangan lebih lanjut,akan tetapi ketika awak media ini menanyakan kenapa yang tiga unit mobil yang bersamaan tidak ditahan,dan kenapa dokumen yang asli dari bea dan cukai di sita semua? pihak penyidik hanya bisa diam dan tak menjaawab pertanyaan awak media ini.
Begitu juga media ini menanyakan sudah adakah yang di jadikan tersangka dalam kasus ini ? penyidik menjawab masih dalam pengembangan imbuhnya.langsung penyidik bertanya bapak rekam saya ya? .(rembo)