MEDIATRIAS.COM – Aliansi LSM Kota Batam mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK yang dikoordinir oleh Koordinator Pelaksana Ta’in Komari dan Koordinator Lapangan Arief Rachman (Ar) Bangun Jakarta, Jumat pagi, 23 September 2022.
Sebelumnya pada tanggal 09/09/2022, Cak Ta’in Komari SS bersama Arif Bangun menyampaikan surat laporan kepada Ditkrimsus Polda Kepri untuk menyelidiki dugaan korupsi atas pembangunan Proyek Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam.
Namun, Sampai aliansi LSM Kota Batam melaporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid tanjak Batam, Hingga saat ini Diduga Kepolisian Polda Kepri/Ditkrimsus Polda Kepri Mengabaikan laporan Korupsi Masjid Tanjak Tersebut.
Kedatangan Aliansi LSM Kota Batam untuk Melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak Batam dengan senilai pembangunan sebesar Rp 39.937.665.520 dan PT Nenci Citra Pratama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Dalam laporan dugan tindak pidana korupsi, Aliansi LSM Kota Batam yang berjumlah sekiatr 50 orang akan melaksanakan aksi demo damai di depan Gedung merah putih pada pukul 10.00-12.00 WIB.
“Kami meminta KPK mengusut tuntas kasus Pembanguna Masjid Tanjak Batam yang diduga adanya Unsur korupsi” kata Ta’in Komari, yang diamini Ar Bangun.
Berikut orasi yang disampaikan oleh Aliansi LSM Kota Batam soal dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Hang Nadim Batam, melalui Ta’in Komari dan Ar Bangun: