BATAM,mediatrias.ocm – Sungguh luar biasa sekenario yang dilakukan oleh pengusaha Hotel kuning Penuin,karena tidak sanggup menereima sorotan yang sangat tajam dari pemburu berita yang berdasarkan Fakta dan akutal akhirnya kelemahan itu di tunjukan oleh sang pengusaha berkordinasi dengan jajaran pihak kepolisian daerah Polda Kepri.
Pemburuanpun dilakukan oleh tim sayber polda kepri terhadap seorang wartawan yang mana dari bukti hasil yang di kumpulkan oleh sang pengusaha dan tim sayber mengikuti jejak apa permintaan sang wartawan kepda pengusaha Hotel.
Mengutip berita yang beredar dari grup (WA) bahwa kronologisnya,Pada hari Senin tgl 5 desember 2016 sekira pukul 12.00 wib “Tim Saber Pungli Dit Intelkam Polda Kepri” dipimpin Kasubdit 4 AKBP Ucok silalahi tlh mendapat informasi bahwa ada dugaan pemerasan oleh 2 oknum wartwan online Detiknewsocean.
An:
1. Sugiarto Aritonang.
2. Pineop Siburian.
Modus Operandi
Pemerasan dilakukan sejak 3 Hari lalu dgn melakukan permintaan Uang Rp 20 jt dan akhirnya turun 10 jt thd pemilik hotel kuning windsor Ahmad Tantoso dgn tuduhan menyalahi IMB hotel kuning Batam dan berita yg sdh dinaikkan melalui media online tdk akan “dinaikkan” lagi apabila membantu opsnal ktr dgn permintaan sejumlah uang.
Senin 5 Des 2016 pkl 17.00 wib Penangkapan dilakukan melalui pembuntutan dmn penyerahan uang dilakukan melalui sdr.Nyong (anak buah Ahmad Tantoso) kepada Sugiarto di Toilet Cafe Empang Batam.
Uang diserahkan ditoilet atas permintaan ke 2 oknum wartawan agar pemberitaan kasus pelanggaran IMB bisa dihentikan.
sdr.Aritonang menyatakan berita akan dihentikan namun bs dibantu kebutuhan kantor kami krn operasional kantor.
Berdasarkan kesepakatan krn takut diberitakan Pihak ahmad santoso yg diwakili oleh nong dan erwin menyerahkan uang tersebut dalam toilet cafe empang pd pukul 17.00 wib dimana sebelumnya sdh koord dgn Tim Lidik Saber Pungli Dit Intelkam Kepri.
Saat ini 2 org tsk (Sugiarto Aritonang dan Pineop Siburian) dan BB uang Rp 7jt pecahan 50.000,- ( 140 lembar) diamankan diruang piket Dit intelkam dan Dir Intelkam sudah koordinasi degan Dir Krimum untuk Proses Penyidikan selanjutnya.
Albert Sofyan LPP TIPIKOR DPW Kepri mengungkapkan dugaan pemerasan ini akibat pembiaran Pemerintah dan penegak hukum dengan sengaja membiarkan pengusaha hotel yang melakukan pelanggaran terhadap izin.
Menurutnya permasalahan pembangunan hotel sudah lama diduga bermasalah sehingga dimanfaatkan oleh oknum yang memanfaatkan pelanggaran pembangunan hotel.
Dianya menambahkan lagi semua harus disikapi sesuai dengan undang undang berlaku jangan ada seperti ada penjebakan terhadap wartawan dengan seolah olah telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha . sementara pengusaha yang melakukan pelanggaran tidak dilakukan tindakan apapun dari pemerintah maupun penegak hukum.
Reporter :(*)
Editor :Rembo