mediatrias.com BATAM– Ketika anggaran untuk pendidikan sangat tinggi dan dapat persetujuan dari Wakil Rakyat DPRD Kota Batam ,maka sangat banyak peluang Untuk bermain anggaran di dinas pendidikan Kota Batam.
Saat keseriusan di harapkan masyarakat untuk memerangi operandi tindak pidana korupsi disetara pejabat SKPD di Pemko Batam selama ini bukanlah bisa di anggap mudah ” dan segampang membalikan telapak tangan ” ,tentu sangatlah dibutuhkan ketegasan kinerja para penegak hukum untuk memeranginya dengan memperbaiki sistem dan meningkatkan operasi mental seperti yang dicanangkan oleh kepala negara Republik Indonesia Presiden Joko Widodo yang baru-baru ini.
Hasil temuan BPK RI di lingkungan istansi dinas pendidikan Kota Batam yang bertahun- tahun di pimpin oleh Muslim Bidin ,Salah satunya di SKPD pada Dinas pendidikan kota Batam terkait pertanggungjawaban belanja rekening air,rekening listrik, dan rekening telepon pengeluaran uang sebesar Rp.1.339.920.000,00,- pada Tahun 2012 masih diragukan kebenarannya.
Bahwa pembayaran pada empat kegiatan antara lain :
(1) Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran TK, SDN, dan SKB tingkat kecamatan kota.
(2) Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran UPTD dan SDN di kecamatan Belakang Padang.
(3) Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran UPTD dan SDN di kecamatan Bulang.
(4) Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran UPTD dan SDN di kecamatan Galang.
Sementara dibeberapa daerah yang disebutkan diatas sangat diragukan terkait kepemilikan rekening sekolah prihal pembayaran air, listrik, Telepohon yang selama ini tidak terjangkau oleh pihak pengelola penyedia jasa seperti daerah Belakang Padang, Bulang dan Galang.
Disamping Itu mengenai adanya ididkasi penyalahgunaan anggaran di istansi Dinas Pendidikan Kota Batam tersebut Sekjen LPP TIPIKOR Jakarta Pak Nazara,menjelaskan pada media ini agar kasus tersebut segera di ungkap oleh Direktorat Dirkrimsus Polda Kepri.
ia juga menambahkan anggaran yang mencapai 30% untuk dinas pendidikan yang programnya kurikulum 2013 sangat menjadi perhatian yang serius bagi para penegak hukum di indonesia yang patut diduga banyak pelanggaran dan penyalah gunaan anggaran.diman mutu yang di hasilkan pendidikan kita belum memuaskan ungkapnya.(tp)