BINTAN – Anggota DPRD Bintan meminta Pemkab Bintan agar mempertimbangkan kembali tentang perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Bintan pada Selasa (19/9) besok.
Hal itu ketika disampaikan oleh fraksi Perjuangan Amanat Hati Rakyat saat menyampaikan pandangan fraksi pada paripurna Penyampaian rancangan perda tentang perubahan APBD tahun 2023.
Dimana target pendapatan Pemkab Bintan sesuai kebijakan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada perubahan APBD tahun Anggaran 2023 proyeksi, dan perhitungan dari sisi belanja memerlukan anggaran sebesar Rp 1,268 Triliun lebih.
Nilai anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,027 Triliun lebih belanja modal sebesar Rp113,3 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 14,21 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp113,7 miliar.
Sedangkan kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja dari sisi sumber pendapatan tersedia anggaran sebesar Rp 1,105 Triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 270,2 miliar lebih, lalu pendapatan transfer pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp 831,2 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,81 miliar.
“Dengan melihat gambar proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah masih terdapat defisit sebesar Rp 163,4 miliar,” Sebut Siti Maryani saat menyampaikan pandangan fraksi, Senin (18/9/2023).
Tak hanya itu, dalam pandangan Fraksi menyebut perlu ditelaahnya kembali kebijakan pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga PPPK, sedangkan kemampuan anggaran daerah masih belum maksimal.
“Disamping defisitnya anggaran, pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK perlu ditelaah kembali yang nantinya akan menjadi pembengkakan anggaran belanja daerah, yang harus ditekankan saat ini adalah menghidupkan sektor pariwisata disetiap desa dan kecamatan agar ada peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD),” timpalnya lagi. (Jo)