mediatrias.com,BATAM, – Kabag humas Pemko Batam sepertinya menghindar ketika awak media ini mempertanyakan bagaimana sistem dan mekanisme MoU kerjasama terhadap media serta cara pembayaran setiap pemesanan iklan ,Bunner,Galeri foto maupun berlangganan koran setiap bulannya terkesan terselumbung.
Banyak menilai pembayaran tagihan invois setiap bulannya yang dilakukan para awak media pada kantor humas Pemko Batam dicair secara langsung dari bagian kabag keuangan.
Sementara sebagian orang menganggap kuncuran dana untuk anggaran publikasi dilakukan dengan proyek penunjukan langsung yang selama ini Kabag humas Pemko Batam terkesan merahasikan.
Untuk pertanggungjawaban pengajuan klaim terhadap pencairan dan pembayaran tagihan iklan ,Bunner,Galeri Foto maupun berlangganan koran biasanya Pemko Batam harus menunjuk salah satu perusahaan yang memiliki badan hukum,hanya saja mungkin selama ini pemko Batam merahasiakan nama pemilik perusahaan , ujar narasumber.
Untuk mencaritahu kebenarannya awak media ini mencoba melakukan konfirmasi pada Kabid humas pemko Batam ibu Ratna (21/06/2016) mengatakan ” konfirmasinya langsung saja ke pak Kabag Humas pak Ardiwinata.karena setiap konfirmasi para awak media diarahkan langsung ke kabag.Kalaupun beliau sulit untuk ditemui ,mungkin sedang sibuk ” ungkapnya.
Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata (21/06/2016) ketika dikonfirmasi awak media ini melalui ponsel genggam selulernya menjawab ” Sebentar ya…,saya lagi dampingi bapak ke rumah sakit Awal Bros bezuk anak kembar siam ” melalui pesan singkat.
Rabu (22/06/2016) awak media ini mendatangi kantor humas pemko Batam ,tetapi beliau tidak kunjung berhasil untuk ditemui,dihubungi berulangkali ponsel selulernya tidak mendapat jawaban.(ss/zul)