SIMALUNGUN,DETIKTIPKORNEWS.com – Akibat judi jackpot, keresahan masyarakat diwilayah hukum Polsek Bangun semakin menjadi jadi. Meskipun sangat berhati hati, awak media detiktipikor dapat mencium harumnya permainan judi ini.
“ketika judi jackpot yang dikelola oleh galuh warga desa Bandar Siantar kecamatan gunung malela persisnya didepan kantor kepala desa sudah beroperasi selama setahun. Mesin Jackpot yang berjumlah 2 unit, dengan omset mencapai satu juta per hari telah meresahkan warga”.
Ratno s usia 39 tahun, warga desa Bandar Siantar saat dimintai keterangannya senin( 10/7) menyesalkan sikap kepala desa seolah olah tutup mata melihat aksi judi jackpot Galuh. Kabarnya, Kepala Desa mempunyai andil dalam beroperasinya mesin jackpot yaitu setoran omset harus berbagi. Ungkapnya.
Saat dihubungi dikantor maupun melalui seluler, Kepala Desa Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela Suloso usia 55 tahun tidak dapat dimintai keterangannya, bahkan pesan singkat melalui SMS tidak berbalas.
Ketika wartawan detiktipikor mengkonfirmasi informasi judi jackpot yang bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Bangun melalui Handphone seluler Kanit Reskrim Polsek Bangun Iptu Juni mengatakan akan segera menelusuri kebenaran informasi tersebut, jika terbukti akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi, aksi judi jackpot masih marak bermain di wilayah hukum Polsek Bangun Kab Simalungun.
Reporter : JT
Editor :zulham