BATUAJI,mediatrias.com – .Ketka Banyaknya orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anak-anaknya masuk sekolah negeri seperti halnya SMA NEGERI dan SMK NEGERI yang berada di kota Batam ini akan tetapi PUPUS lah sudah harapan orang tua siswa dan juga para siswa yang telah mendaftar di sekolah yang ditujunya itu tidak dapat menimbah ilmu di sekolah tersebut,seyoganya Pemerintah, DPRD, DPR PROVINSI terkhusus DINAS PENDIDIKAN kota BATAM serta PROVINSI sigap dalam hal mengatasi permasalahan ini.
Seperti halnya saya coba menelusuri di beberapa sekolah yaitu, SMA dan SMK NEGERI yang ada di BATU AJI yang sempat di utarakan orang tua siswa ini ( Simamora, Marbun ) pada awak media ini,dimana anaknya telah didaftarkan ke salah satu SMA / SMK NEGERI yang berada di Batu Aji dan sagulung yang akhirnya anaknya juga tetap tidak dapat diterima di sekolah tersebut.
Saat melihat kegigihan dan semangat orang tua tersebut sangat antusias dan berharap anaknya bisa menimbah ilmu di sekolah negeri tersebut dan saat saya tanya apabila anak BAPAK tidak diterima menjadi siswa di SMA / SMK NEGERI yang berada di batu aji ini apakah Bapak ingin mendaftarkan anak bapak ke sekolah swasta?
Dengan Rasa Sedih Bapak itu menjawab dan simple… bagaimana saya mendaftarkan anak saya ke sekolah swasta? Yang biaya pendidikannya saja kami tidak mampu alias sangat mahal dan Makan saja kami sudah bersyukur dan pekerjaan saya hanya sebagai PETANI sayur di Ruli kampung buton, kelurah Kibing, kecamatan Batu Aji..
Sesungguhnya siapakah yang bertanggung jawab soal penerimaan calon siswa siswi yang dilakukan di setiap sekolah negeri yang ada di kota batam ini, serta bagai mana dengan masadepan anak anak yang tidak mampu dalam hal mereka tidak diterima disekolah tersebut di tambah dengan kondisi perekonomian mereka yang serba kekurangan??????
bila sekolah negeri di batam tidak cukup menampung anak didik yang ingin menjadi generasi bangsa ini kedepan sesuai amanah uud 1945
Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Pasal 28H ayat
(2) Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Apabila permasalahan permasalahan septiap penerimaan siswa baru tetap dibiarkan maka sampai kapan anak anak kita dijajah dan sampai kapan anak anak kita sebagai generasi bangsa mengalami hal seperti saat ini dan apakah kita harus membiarkan mereka tidak sekolah?????
Reporter : ☆manalu☆
Editor :zulham