Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Astaga Sampai Sekarang BPM-PTSP Kota Batam Masuk Angin Berikan Sangsi Kepengusaha Massage

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2016
in Infotainment
0
Astaga Sampai Sekarang BPM-PTSP Kota Batam Masuk Angin Berikan Sangsi Kepengusaha Massage
Share on FacebookShare on Twitter

ilustrasi-pantai-pijatBATAM,mediatrias.com – Pasca penggerebekan beberapa massage di seputaran jodoh dan nagoya melalui dinas BPM-PTSP yang di pimpin langsung oleh Gustian Riau beberapa waktu yang lalu terkesan masuk angin alias mandul untuk menetapkan sangsi pidananya.

“Untuk sementara tersangka belum kita tentukan, menunggu hasil gelar perkara yang akan diadakan hari senin,” kata Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPM-PTSP Kota Batam, Willy Otra Bisma, kepada yang ilamsir oleh media swarakepri.com, Sabtu (17/12/2016).

Kata dia, Dalam gelar perkara yang akan dilaksanakan Senin (lusa,red), BPM-PTSP juga akan menghadirkan pihak Korwas Polda dan Korwas Polresta Barelang.

“Kita tidak sendirian menggelar perkaranya, pihak kepolisian juga akan kita libatkan, dari hasil gelar perkara ini nantinya akan kita tentukan tersangkanya,” Ujarnya.

BACA INI

Taylor Swift Rilis Versi Baru ‘Wildest Dreams’

Taylor Swift Rilis Versi Baru ‘Wildest Dreams’

September 18, 2021
Instagram Akan Wajibkan persyaratan Baru, Begini Cara Kerjanya

Instagram Akan Wajibkan persyaratan Baru, Begini Cara Kerjanya

Agustus 31, 2021
Pemotretan dengan Arya Saloka Bikin Heboh, Amanda Manopo Putuskan Ini

Pemotretan dengan Arya Saloka Bikin Heboh, Amanda Manopo Putuskan Ini

Agustus 31, 2021
Agensi Bantah Lee Min-ho dan Yeonwoo eks MOMOLAND Pacaran

Agensi Bantah Lee Min-ho dan Yeonwoo eks MOMOLAND Pacaran

Agustus 30, 2021

Ditambahkannya, ada 3 alat bukti permulaan sebagai dasar untuk menetapkan tersangka.

“3 alat bukti permulaan yang kita dasarkan untuk menetapkan tersangka, yakni tidak ada izin, keterangan saksi-saksi, dan penemuan kondom,” tambahnya.
Baca Juga : 7 Pemilik Panti Pijat Diperiksa, BPM-PTSP : Ada yang Kemungkinan jadi Tersangka

Willy menjelaskan karena pemeriksaan mengacu pada perda no. 6 tahun 2002, ada 2 opsi sanksi yang akan dikenakan nantinya.

“Jika terbukti maka akan kita kenakan sanksi pidana tentunya mengarah ke ranah hukum, dan kalau tidak terbukti, akan kita kenakan sanksi administrasi,” tutupnya.

Disamping itu kabit Pengawasan dan Penindak perizinan Noviandara saat di hubungi oleh awak media ini lewat sms tentang hasil sidak pemberian sangsi kepada pengusaha massage yang menyalahi perizinan belum bisa memberikan keterangannya.

Diduga pihak pejabat dinas BPM-PTSP Kota Batam yang di pimpin oleh Gustian Riau sudah melakukan persekongkolan terhdap beberapa pengusaha massage yang telah melanggar izin massage dan Pub Serta karoke di kota Batam ini.

Reporter : (mul)

Editor :zulhaam

Tags: foto
Previous Post

Polda Kepri Lakukan Upacara Perpisahan Pelepasan Jenajah Korban Jatuhnya Pesawat Polri

Next Post

Sungguh Miris Melihat Kinerja Pemko Batam Tidak Mau Buka-Bukan Tentang Izin Hotel Kuning

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Taylor Swift Rilis Versi Baru ‘Wildest Dreams’
Infotainment

Taylor Swift Rilis Versi Baru ‘Wildest Dreams’

September 18, 2021
Instagram Akan Wajibkan persyaratan Baru, Begini Cara Kerjanya
Infotainment

Instagram Akan Wajibkan persyaratan Baru, Begini Cara Kerjanya

Agustus 31, 2021
Pemotretan dengan Arya Saloka Bikin Heboh, Amanda Manopo Putuskan Ini
Infotainment

Pemotretan dengan Arya Saloka Bikin Heboh, Amanda Manopo Putuskan Ini

Agustus 31, 2021
Agensi Bantah Lee Min-ho dan Yeonwoo eks MOMOLAND Pacaran
Infotainment

Agensi Bantah Lee Min-ho dan Yeonwoo eks MOMOLAND Pacaran

Agustus 30, 2021
Kepergok Jalan Berdua, Lee Min Ho Dikabarkan Sudah Lima Bulan Berpacaran dengan Yeonwoo
Infotainment

Kepergok Jalan Berdua, Lee Min Ho Dikabarkan Sudah Lima Bulan Berpacaran dengan Yeonwoo

Agustus 30, 2021
Dikabarkan Hamil, Lesti Kejora Pakai Gaun Unik Saat Tasyukuran Pernikahan
Infotainment

Dikabarkan Hamil, Lesti Kejora Pakai Gaun Unik Saat Tasyukuran Pernikahan

Agustus 30, 2021
Next Post
Sungguh Miris Melihat Kinerja Pemko Batam Tidak Mau Buka-Bukan Tentang Izin Hotel Kuning

Sungguh Miris Melihat Kinerja Pemko Batam Tidak Mau Buka-Bukan Tentang Izin Hotel Kuning

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Oktober 3, 2023
DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

Oktober 3, 2023
Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Oktober 3, 2023
Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Oktober 3, 2023

Recent News

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Oktober 3, 2023
DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

Oktober 3, 2023
Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Oktober 3, 2023
Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Oktober 3, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami