mediatrias.com BINTAN– Dua dari Tiga bocah masih dibawah umur yakni As (12), Rb (14) dan satunya lagi Ag (24) dibekuk jajaran polsek Gunung Kijang, Jumat (22/7).
Ketiganya secara kompak mencuri satu unit Motor merek Yamaha RX King di rumah milik Hendrik (28) warga batu 16, kecamatan Toapaya.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Sudirman, melalui Knit Reskrim Eduart L. Manik membenarkan adanya laporan warga tentang kehilangan motor dirumahnya.
“malam-malam pelaku mendorong motor korban secara perlahan, kemudian disimpan disalah satu rumah pelaku,” ujar Elmanik, kanit Reskrim, Polsek Gunung Kijang.
Diceritan Elmanik, saat itu, kamis (21/7) korban mendapati motor yang diparkir dirumahnya telah hilang, kemudian ia melaporkan kejadian ini mapolsek serta melihatkan CCTV yang terpasang dirumah korban.
Atas laporan tersebut pihak jajaran polsek langsung mencari pelaku yang sudah dikantongi ciri-cirinya.
” Ada warga yang mengatakan tahu kedua pelaku dan mereka sempat melihat pelaku bersama motor tersebut. Setelah kami mendapatkan alamat pelaku, kami langsung menuju rumah korban di Kelurahan Kawal,” ungkapnya.
Tak lama kemudian pihak kepolisian berhasil membawa pelaku dan mengamankan motor yang di gondol oleh pelaku.
” ketiganya kita tangkap ditempat yang berbeda, Rs kita tangkap dirumahnya dan Rb kita amankan di warnet kawal, sementara Ag beserta BB kita amankan di tempat kerjanya yakni di Agro,” beber L. Manik.
Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal KUHP 363 dengan ganjaran 7 Tahun penjara. (jo)