JAKARTA,mediatrias.com – Mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dilantik menjadi Penasihat Bidang Pengawasan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Kehadiran Bibit diharapkan bisa memberikan perubahan di tubuh Bakamla.
Bibit dilantik oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo di kantor pusat Bakamla RI, Jalan Dr Sutomo 11, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017). Sejumlah pejabat menghadiri acara ini, di antaranya Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksda TNI Andi Achdar, Plt Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Brigjen (Pol) Arifin, Plt Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla RI Brigjen (Pol) Abdul Gofur, Kepala Biro Umum Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Suradi Agung Slamet, Plt Dirlitbang Brigjen (Pol) Frederik Kalalembang, dan Staf ahli Bidang Operasi Laksda TNI (Purn) Herry Setianegara.
“Karakter, pengalaman, dan pengabdian Bibit Samad Rianto kepada bangsa dan negara yang sangat mengagumkan itu kini diharapkan untuk dapat memberikan sumbangsih dan perubahan bagi Bakamla RI ke arah yang lebih baik,” kata Kasubbag Humas Bakamla RI Kapten Marinir Mardiono dalam keterangan tertulis kepada detikcom.
Bakamla tidak meragukan prestasi Bibit, yang punya pengalaman selama 30 tahun menjabat di Polri. Berbagai posisi strategis telah diemban, yaitu Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Pusat, Wakapolda Jawa Timur (1997), dan Kapolda Kalimantan Timur (1997-2000). Ia kemudian mengabdikan diri di bidang pendidikan dan mengajar di sejumlah perguruan tinggi, seperti Universitas Bina Nusantara, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Indonesia, hingga pada 2005 menjabat Rektor Universitas Bhayangkara Jaya.
“Bibit dikenal tegas terhadap kasus illegal logging. Selama itu pula ia sering digoda suap-menyuap oleh para cukong kayu. Kala itu ia pernah ditawari uang suap puluhan miliar. Tapi tegas-tegas Bibit menolak suap tersebut dan selama masa tugasnya setidaknya berhasil menangani 234 kasus illegal logging,” tuturnya.
Sesepuh KPK ini pernah tersangkut kasus dengan Ketua KPK Chandra Hamzah saat mengusut kasus korupsi simulator SIM pada 2009. Kasus ini kemudian dikenal sebagai ‘Cicak-Buaya’ Jilid I. Bibit dan Chandra sempat dinonaktifkan, namun bisa kembali aktif karena kasusnya dideponering Kejaksaan atas dukungan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Reporter :(nif/imk)
Editor :zulham
Sumber :detik.com