BATAM,mediatrias.com,Menindaklanjuti berita sebelumnya melalui media Gurup Amjoi bahwa kejahatan yang dilakukan oleh beberapa oknum pengusaha di kota Batam sepertinya tidak dilakukan tindakan yang tegas oleh dinas Bapedalda Kota Batam.
Hasil investigasi yang di pantau oleh awak media ini dilapangan bahwa kejahatan Cut Fill yang tanmpa iizin dari Badan pengenadalian lingkungan Kota Batam yang di pimpin Dendi Purnomo baik dari segi penimbunan lokasi atau reklamasi pantai Sepertinya menjadi pembiaran terus menerus dari tahun 2009.
Begitu juga pematangan lahan yang di lakukan oleh pengusaha di perbukitan Dam Baloi Kolam patut diduga Cut Fillnya Tidak ada izin dari Bepedalda Kota Batam,dimana setiap harinya mobil dam truk yang mondar -mandir membawa timbunan tanah tersebut untuk melakukan penimbunan daerah bibir pantai Ocarina Batam Center.
Dimana Hasil Hak ANGKET di DPRD Kota Batam yang di duga masuk angin menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat kota Batam,sehingga para wakil rakyat sebagian mendukung dan sebagaian lagi tidak mendukung.
Beberapa contoh Dengan dilakukanya Pemetangan lahan yang berada di kawasan Sp Plaza mendadak tiba-tiba berhenti, lahan yang berada di Kecamatan Sagulung Kota Batam ini,di wilayah Provinsi Kepri , sebelumnya diketahui sedang melakukan perataan lahan.
Menurut Kepala Bapedalda kota Batam mengungkapkan, aktifitas pemetangan lahan itu dihentikan karna belum mengantongi ijin lingkungan hidup dari Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (bapedalda) Kota Batam.
” Sehingga Pekerjaan Cut Fill tanpa ijin lingkungan kita hentikan sementara sambil dilakukan pemeriksaan,” ungkap Ir. Dendi Purnomo melalui pesan singkat, Rabu (5/10/16) siang.
Pantauan media ini dilapangan, tampak 3 unit alat berat jenis eskavator serta bulldozer dihadiahi garis posline lingkungan hidup, oleh Bapedalda Batam.
Seperti yang dilamsir Kepada rilisnasional.co.id, grup media AMJOI Salah seorang petugas security kawasan Sp Plaza menjelaskan alat berat tersebut disegel oleh Bapedalda Batam pada minggu kemarin.
“Sepertinya Penyegelan alat berat itu sudah seminggu yang lalu, yang segel dari pemko batam,” jelas security yang enggan menyebutkan namanya itu.
Sementara itu,salah satu warga batam Hamdan sebagai aktifis Peduli Lingkungan meminta kepada Dendi Purnomo kepala Badan Pengendalian Lingkungan Kota Batam harus benar-benar serius memberantas Cut Fill yang tidak memiliki izin dimana kita sudah banyak tau pemotongan lahan yang dilakukan pengusaha untuk pematangan lahan dilokasinya,ada dugaan oknum bapedalda sudah mengetahuinya.
Selain itu juga banyak kita lihat beberapa alat berat yang di sita oleh Badan pengendalian lingkungan berdasarkan Polislen mereka hanya sebagai gertak sambal saja dan tidak dilanjuti secara hukum yang serius oleh istansi tersebut tuturnya lagi.
Kelihatannya barang bukti yang sudah disegel oleh bapedalda Kota Batam disinyalir sudah banyak yang hilang satu persatu tanpa proses hukum yang berlaku. bila dilihat barang bukti tersebut yang parkir seperti truk pasir,eskavator di depan gedung bersama batam center semakin lama,sebagian hilang tak bertuan imbuhnya.
Reporter : tim amjoi
Editor : zulham