MEDIATRIAS.COM – Setelah puluhan tahun menantikan rehab terhadap gedung Pasar Kalangan Ngulak, warga Kecamatan Sanga Desa akhirnya mendapatkan angin segar.
Pasalnya, Pasar Mingguan yang terletak di Kelurahan Ngulak 1 tersebut akhirnya dibangun ulang oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang akhirnya selesai pada penghujung tahun 2022 lalu.
Namun baru sekitar dua bulan sejak selesai dibangun oleh CV Sukses Agung Mandiri dengan menelan biaya dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp 899 juta, Bangunan Pasar Kalangan Ngulak kini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Dari investigasi wartawan media ini di lapangan terlihat jelas kondisi cor beton baik di lantai bangunan maupun di area parkir pasar sudah mulai retak disana-sini, selain itu pada bagain tulisan Pasar Rakyat Sanga Desa juga sudah rusak, sehingga tulisan yang ada tidak dapat dibaca lagi.
Salah satu warga setempat yakni M yang minta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan menyayangkan sudah mulai rusaknya Bangunan Pasar Kalangan Ngulak yang notabenenya baru saja selesai dibangun.
“Kalau masih seumur jagung seperti ini saja sudah rusak bagaimana ke depannya, apalagi coran ini kan tempat bongkar muat pedagang, khawatirnya kedepan kerusakan akan tambah parah sehingga akan sulit nagi pedagang untuk berjualan,” ujarnya.
Terpisah Ketua DPC LSM Projamin Kabupaten Musi Banyuasin Tanto Hartono mengaku sangat miris melihat bangunan pasar yang dibangun pakai uang rakyat tapi sudah rusak dalam hitungan bulan saja.
“Keretakan bangunan dan kerusakan lainnya ini menujukkan kualitas bangunan yang tidak sesuai standar. Patut diduga ada permainan dari pemborong yang dalam hal ini bertujuan untuk mengeruk keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan standarisasi yang tepah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” ungkap Tanto.
Selain itu dirinya juga menyoroti mekanisme pelelangan tender Pasar Kalangan Ngulak yang dinilainya cukup aneh, dimana penawar lelang tertinggi malah dimenangkan daripada penawar terendah.
“Kemudian dari data yang kami himpun justru penawar lelang tertinggi yang menang, secara logika ini tidak masuk akal. Kami dari DPC Projamin Kabupaten Musi Banyuasin menduga bahwa ada pengaturan lelang, sehingga pihak tertentu diuntungkan,” ucapnya.
Terakhir ia pun mengaku akan melaporkan temuan-temuannya ke Aparat Penegak Hukum serta Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami akan membuat laporan tertulis kepada aparat penegak hukum, dalam waktu dekat laporan tersebut akan kami sampaikan ke pihak berwenang. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi yang sesuai aturan perundangan-undangan jika memang terbukti ada kong kalikong dan perbuatan yang merugikan negara,” tukasnya.(Edo).