mediatrias.com BINTAN – Sekitar 8800 anak miskin yang terdata di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Bintan sebagai pemegang Kartu Bintan Sejahtera (KBS) Pendidikan terancam tidak bisa bersekolah, rabu (13/7).
Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah menghapuskan fungsi dan kegunaan KBS yang selama ini membantu anak miskin mendapatkan bangku pendidikan secara gratis disekolahnya.
“Kami ni orang tak mampu. Selama ini kami dapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan gratis melalui KBS.sekarang KBS tak diberlakukan lagi, jadi anak saya tak bisa bersekolah,” ujar Yuni, warga kawal.
Ibu Rumah Tangga (IRT) kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sudah berdomisili di Kelurahan Kawal semenjak 2010 lalu. Selama menjalani kehidupan di Kabupaten Bintan ia selalu mendapatkan bantuan dari pemerinatah, khususnya fasilitas kesehatan dan pendidikan melalui KBS.
Namun 2016 ini KBS tidak diberlakukan lagi oleh pemerintah dengan alasan telah hadir BPJS yang diberlakukan secara nasional. Sehingga masyarakat yang telah mendapatkan KBS beralih menggunakan BPJS.
Kenyataannya hingga sampai saat ini ia tak kunjung mendapatkan BPJS dari pemerintah. Akibatnya, anak keduanya terancam tidak bisa merasakan bangku pendidikan. Sebab keuangan rumah tangganya hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai anak pertamanya yang sedang mengenyam pendidikan di kelas tiga SD.
“Suami saya hanya seorang nelayan jadi penghasilan kami tak menentu. Kami hanya mampu membiayai anak pertama untuk menyelesaikan sekolahnya. Sekarang dia meninjak kelas tiga SD sedangkan anak keduanya terpaksa tak disekolahkan karena tak ada biaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPMPKB Bintan, Kartini membenarkan jika KBS tak berlaku lagi di Kabupaten Bintan karena sudah dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun BPJS ini hanya bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan gratis saja bukan untuk pendidikan gratis.
“Sudah ada BPJS jadi KBS tak berlaku lagi,” ujarnya.
Pengalihan dari KBS ke BPJS itupun, sambungnya, tidak dilakukan secara menyeluruh sesuai data yang ada. Dari 8800 pemegang KBS hanya setengahnya saja yang mendapatkan BPJS Kesehatan atau sebanyak 4000an orang.
Sedangkan selebihnya masih dalam tahap pengajuan ke Pemkab Bintan. Pasalnya alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bintan 2016 untuk menjamin kesehatan masyarakat Bintan ini terbatas. Sehingga prngalihannya akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan dana.
“Kalau untuk pendidikan gratis Pemkab Bintan tidak menjamin lagi. Karena ada Kartu Indonesia Pintar (KIP). Walaupun tak banyak yang dapatkan KIP ini, tapi masyarakat bisa terbantulah,” pungkasnya. (jo)