BATAM,mediatrias.com – Ricuh Kavling Sumber Sari Sei Langkai Sagulung Kota Batam, sampai ke meja Dprd Kota Batam jumat (17/03/2017) mencoba memediasi para pihak yang berseteru.
Fauzan anggota DPRD Kota Batam yang duduk di Komisi I, angkat bicara dan mencoba menjadi mediator terkait masalah sengketa lahan ini.
Permasalahan ini bukan yang pertama dan ini sudah berulang dan terkait permasalahan ini beliau melihat semua pihak sama-sama berebut yang bukan hak nya.ungkap dewan ini
Disatu sisi masyarakat yang walaupun sudah tinggal disana puluhan tahun tidak memiliki legalitas yang lengkap terhadap kepemilikan lahan tersebut, disisi lain pengusaha juga yang mana telah ditegaskan oleh BP.Batam belum menerbitkan ijin untuk Pt.Nasada Surya Abadi terkait lahan yang sedang disengketakan,ungkap Fauzan
Bp.batam juga tidak bergerak sama sekali padahal jelas masalah ada, sebagai pemilik dan penguasa lahan yang ada dibatam termasuk juga kuburan,seharusnya cepat tanggap
Fauzan menambahkan dalam tanggapan nya “kan BP. Batam enak-enak aja” begitu muncul masalah dibawa kedewan, dewan selalu dihantam oleh masyarakat dan kami dianggap tidak mampu memberi kan solusi dan ketika masalah selesai bp.batam tinggal alokasikan lahan dengan pengusaha, kesal beliau dengan wajah yang memerah.
“BP. Batam tolong buka mata bahwa pemerintah sangat dirugikan dalam hal ini sebab telah berulang kali” BB.batam dengan enteng mengatakan “kami belum mengeluarkan ijin terkait lahan tersebut ketua” kesal beliau.
“Kami capek, BP.batam pasang lah telinga anda dan lihatlah peenderitaan masyarakat akibat dari kebijakan BP.batam saya sakit hati sakit mata” tutup nya.
Reporter : rs
Editor :zulham