BATAM, mediatrias.com – Ketika kita melihat sistim Setandarisasi Operasional Penanganan (SOP) penegakan hukum tentang pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di kantor BNN Kepri menuai kontroversi di tengah – masyarakat kota Batam.
yang mana pada saat tanggal (9/11/2016), BNN Kepri melakukan operasi razia di hotel Spihnx karoke Seraya – Batam.
Berdasarkan informasi yang di peroleh awak media di lapangan BNN Kepri telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang oknum pegawai Dinas pendidikan kota Batam bersama dua orang wanita di dalam sebuah kamar karoke VIP hotel.
Menurut Bumbung Kabit berantas BNN Kepri saat di konfirmasi awak media melalui ponsel genggam selulernya pada hari Jum,at (30/12/2016) ” Saya ngak bisa jelasin via sms, nanti salah persepsi & panjang penjelasannya, hari ini saya lagi ada kegiatan.pesan singkatnya.
Ketika awak media ini meminta waktu untuk bertemu, beliau menjelaskan ” Setiap hari saya kekantor “
Kemudian awak media ini meminta waktunya bertemu di-esok harinya (31/12/2016),Pak Bumbung menjelaskan ” kalau besok ada giat test urine di bandara & di pelabuhan ” pesan singkatnya.
Reporter : (s/tim)
Editor :Zulham