Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Bupati Sergai Melakukan Pemancangan Tapal Batas Kawasan Wilayahnya

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2016
in Daerah
0
Bupati Sergai Melakukan Pemancangan Tapal Batas Kawasan Wilayahnya
Share on FacebookShare on Twitter

Pal Batas PertamaBINTANG BAYU, mediatrias.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan melakukan pemancangan tapal batas defenitif kawasan Hutan Produksi Tetap Sianak-anak dan identifikasi hak-hak pihak ketiga sepanjang kurang lebih 46 km yang meliputi wilayah administratif Kecamatan Bintang Bayu dan Kotarih.
Untuk Kecamatan Bintang Bayu meliputi Desa Gudang Garam, Damak Tolong Buho dan Desa Bandar Pinang Rambe. Sedangkan untuk Kecamatan Kotarih yaitu Desa Kotarih Pekan, Siujan-ujan, Rubun Dunia, Sialtong dan Desa Hutagaluh.

Letak pemancangan tapal batas tepatnya berada pada titik Koordinat di 3017’44,0″ Lintang Utara (LU) dan 98054’14,7″ Bujur Timur (BT) di Desa Damak Tolong Buho Kecamatan Bintang Bayu. Pemancangan tapal batas defenitif ini dilakukan langsung oleh Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, Selasa (28/6) yang turut disaksikan Kepala BPKH Wilayah I Medan Ir. Lontas Jonner Sirait dan dihadiri Kadis Hutbun Muhammad Aliuddin, SP. MP, Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala, Camat Bintang Bayu Tengku Sariful Azhar SH, Camat Kotarih Drs. Jarmen Sijabat dan jajaran Muspika Bintang Bayu.

Dalam sambutannya dihadapan seluruh Kades serta perangkat desa Kecamatan Bintang Bayu, Bupati Ir. H. Soekirman mengatakan bahwa berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI Nomor. 579/MENHUT-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara, bahwa di Kabupaten Sergai terdapat kawasan hutan seluas kurang lebih 9.685 ha.

Lebih lanjut dijelaskan H. Soekirman, pemancangan batas defenitif dilakukan di Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) Sianak-anak setelah dibentuknya Panitia Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Sergai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/813/KPTS/2011 tanggal 2 Agustus 2011 tentang Pembentukan Panitia Tata Batas Luar Kawasan Hutan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.

BACA INI

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

September 26, 2023
Wabup Osit Bersenda Gurau Bersama Lansia di Rumah Bahagia Bintan

Wabup Osit Bersenda Gurau Bersama Lansia di Rumah Bahagia Bintan

September 24, 2023
PLN Batam Sabet Penghargaan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia

PLN Batam Sabet Penghargaan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia

September 23, 2023
Wabup Bintan Sambangi Kebun Anggur di Tembeling, Katanya Begini

Wabup Bintan Sambangi Kebun Anggur di Tembeling, Katanya Begini

September 22, 2023

Meskipun luas kawasan hutan Kabupaten Sergai sangat minim namun bukan berarti pengelolaan tidak dilakukan secara matang dan berkelanjutan. Kabupaten Sergai mempunyai komitmen tinggi terhadap sektor kehutanan dan kegiatan tata batas kawasan merupakan bagian penting pengelolaan kawasan hutan yang bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian hutan. Dengan menentukan batas-batas tersebut maka akan jelas batas wilayah kawasan hutan dan wilayah yang merupakan hak masyarakat seperti pemukiman, fasilitas umum dan sosial. Sehingga diharapkan menjadi tertib hukum dan tertib pemerintahan, jelas Bupati Sergai H. Soekirman.

Maka itu Bupati Sergai mengingatkan kepada seluruh Kades dan perangkatnya agar berhati-hati dalam menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diajukan oleh warga. Hal ini guna menghindari permasalahan dilapangan. Permasalahan tanah merupakan sesuatu hal yang sangat sensitif, oleh karenanya sepatutnya Kades maupun perangkatnya dapat memiliki tiga hal penting yaitu, pengetahuan dan wawasan, kedua adanya perubahan sikap dan ketiga meningkatkan keterampilan sehingga program kerja dapat berjalan optimal sesuai tupoksinya.

Mengakhiri sambutannya Bupati Sergai H. Soekirman menyambut baik atas inisiasi BPKH wilayah I Medan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengakomodir kegiatan tata batas ini. Keinginan pemerintah mempercepat pembangunan dan hadir ditengah rakyat dibuktikan dengan adanya SK Menhut No 579 tahun 2014 yang telah memberikan ruang toleransi kawasan hutan di Sergai.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPKH Wilayah I Medan Lontas Jonner Sirait menuturkan bahwa dalam melakukan penataan batas kawasan hutan di Kabupaten Sergai, Provinsi Sumut sesuai SK Menhut No 579 tahun 2014, Tim BPKH sudah bekerja kurang lebih selama satu bulan.

BPKH menyampaikan laporan dan memaparkan hasil pemancangan batas sementara, identifikasi hak-hak pihak ketiga serta tata batas kawasan hutan di Sergai kepada pemerintah setempat. Menurut Lontas, pemancangan tata batas untuk kejelasan batas-batas kawasan hutan sehingga memudahkan warga dan pihak terkait untuk kepastian hukum status tanahnya.

Liputan : Julianto Irwansyah.Silitonga

Tags: foto
Previous Post

Pemkab Sergai Konsisten Hadapi Permasalahan Di Petani

Next Post

Demi Kenyaman Dibulan Ramadhan Polsek Pandan Amankan Petasan & Miras

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 
Bintan

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

September 26, 2023
Wabup Osit Bersenda Gurau Bersama Lansia di Rumah Bahagia Bintan
Bintan

Wabup Osit Bersenda Gurau Bersama Lansia di Rumah Bahagia Bintan

September 24, 2023
PLN Batam Sabet Penghargaan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia
Batam

PLN Batam Sabet Penghargaan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia

September 23, 2023
Wabup Bintan Sambangi Kebun Anggur di Tembeling, Katanya Begini
Bintan

Wabup Bintan Sambangi Kebun Anggur di Tembeling, Katanya Begini

September 22, 2023
Bupati Bintan Terima Kunjungan Silaturahmi KPU Bintan
Bintan

Bupati Bintan Terima Kunjungan Silaturahmi KPU Bintan

September 22, 2023
Balita 2 Tahun Hanyut di Sungai Tiban Kampung, Pencarian Terus Dilakukan
Batam

Balita 2 Tahun Hanyut di Sungai Tiban Kampung, Pencarian Terus Dilakukan

September 22, 2023
Next Post
Demi Kenyaman Dibulan Ramadhan Polsek Pandan Amankan Petasan & Miras

Demi Kenyaman Dibulan Ramadhan Polsek Pandan Amankan Petasan & Miras

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

September 26, 2023
Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

September 26, 2023
Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

September 26, 2023
Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

September 26, 2023

Recent News

Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

September 26, 2023
Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

September 26, 2023
Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

September 26, 2023
Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

September 26, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami