MEDIATRIAS.COM – Musyawarah, Perencanaan, Pembangunan (Musrenbang). Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kec. Alasa kabupaten Nias Utara, bertempat di Aula Kantor Camat Alasa, Kab.Nias utara, Selasa (24/01/2023).
Dalam sambutannya Sekda kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.
“Untuk pemerintah desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak,” ujar sekda
Danramil 07 Alasa dalam sambutannya Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembagunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dari bawah keatas. Ia mengharapkan, musrenbang ini dapat menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tepat guna dan sasaran. Ujar Danramil
Sambung Danramil menyampaikan “Bahwa kehadiran kami disini sebagai tindak lanjut dari peran TNI melalui satuan komando kewilayahan dalam membantu pemerintah tingkat daerah dalam percepatan pembangunan dan infrastruktur”,
Musrenbang kecamatan dihadiri sejumlah pejabat diantaranya, :
– Sekda Kab. Nias Utara, Wakit Ketua dan Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Asisten 2 Kab. Nias Utara, Kepala OPD Lingkup Pemkab. Nias Utara, Camat Alasa, Danramil 07/Alasa, Kapolsek Alasa, Ketua TP. PKK Kec. Alasa, Unsur Forkopimcam Kec. Alasa, Kepala Desa Se -Kec. Alasa, Ka. Unit Kerja Se- Kec. Alasa, Ketua BPD Se- Kec. Alasa,TA/PD/PLD Kec. Alasa, Pendamping PKH dan TKSK Kec. Alasa,Tokoh Masyarakat/Organisasi/LSM/Pers Kec. Alasa