mediatrias.com TAPTENG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mansalar Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga tidak pernah membawa manfaat dibidang objek wisata yang ada di Tapteng.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapteng, Bhaktiar Ahmad Sibarani menduga, kehadiran PT Mansalar di Kabupaten berjargon ‘Negeri Wisata Sejuta Pesona’ diduga menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tapteng. Sehingga, legislatif ini meminta Bupati Tapteng, Sukran J Tanjung segera membubarkan BUMD PT Mansalar secepatnya.
“Kita dari DPRD Tapteng, sepakat memintah untuk membubarkan BUMD PT Mansalar Tapteng. Karena, habis uang negara dan tidak tahu kemana arah dan tujuannya. Dari pada berkesinambungan uang negara habis, lebih baik dibubarkan saja. Karena tidak ada gunanya itu PT Mansalar. Kita dari DPRD Tapteng berharap, supaya Bupati segera membubarkan PT Mansalar itu,” tegasnya saat dikonfirmasi Warta Indonesia News, Selasa (19/7).
Saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya, Bhaktiar berharap segala yang menyangkut dibidang objek Wisata yang ada di Negeri ‘Sahata Saoloan’ ini tidak diberikan lagi kepada BUMD PT Mansalar dan diharapkan segerah diberikan kembali kewenangannya kepada Dinas Pariwisata Tapteng.
“Kenapa kita harus susah-susah, lebih baik dikembalikan saja ke Dinas Pariwisata Tapteng. Supaya objek wisata di Tapteng dapat dikelola dengan baik. Kita juga di DPRD, menolak satu Milyar penambahan anggaran PT Mansalar, yang diusulkan oleh Bupati Tapteng. Karena menurut saya ini sama saja melakukan pembodohan kepada publik,” tukasnya.
Semenjak Juwita Pasaribu diangkat menjadi Rirektur BUMD PT Mansalar di Tapteng, menurut Ketua DPRD Tapteng banyak kejanggalan aliran dana. Dengan demikian, Bhaktiar berharap supaya Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan pengusutan dana BUMD PT Mansalar.
“Dalam hal ini, kita mintah pihak Kejaksaan Negeri Sibolga supaya bergerak langusng, untuk menyelidiki anggaran BUMD PT Mansalar Tapteng dalam beberapa tahun ini,” tandasnya. (Iwan Bakkara).