BINTAN,mediatrias.com – Untuk meminimalisir terjadinya praktek kecurangan yang selama ini terjadi, pemerintah kabupaten bintan telah membentuk Unit Satuan Saber Pungli Kab. Bintan yang langsung dikukuhkan Bupati Bintan Apri Sujadi di aula kantor bupati bintan, bandar seri bentan, Senin (6/2/2017).
Pengukuhan langsung dihadiri oleh Ketua unit pemberantasan pungli propinsi kepri, Kombes Pol Heru Pranoto, M. Si, Karo SDM polda kepri selaku sekertaris Kombes Pol Rakhmad Setyadi, S. IK, SH, MH, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, MM, Ketua DPRD Lamen Sarihi, SH, MH, Pimpinan FKPD, Kepala OPD Kab. bintan, Camat, Lurah, Kades, serta KA. UPP Kab. bintan
Bupati Bintan Apri Sujadi dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, diperlukan sebuah komitmen dan sebuah unit satuan yang mampu meminimalisir segala bentuk kecurangan.
” pungli dapat terjadi karena adanya kesempatan dan dapat juga terjadi karena kurangnya ketelitian dan kehati-hatian dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya
Untuk di tingkat pemerintah daerah sendiri, lanjutnya bentuk terjadinya kurang ketelitian yang dapat menimbulkan praktek pungli sangat besar karena sebagian kewenangan yang dimiliki bupati dijalankan oleh para SKPD, Camat, Lurah serta Kepala Desa, untuk meminimaliris itu semua perlu adanya kordinasi yang konkrit dalam rangka mewujudkan kepatuhan aturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengundang terjadinya kecurangan atau kurang teliti dalam pelaksanaan tugas.
“Dengan beranggotakan unsur TNI POLRI, kejaksaan negeri, pejabat ASN dilingkungan pemkab bintan dan termasuk ombusdman diharapkan tingkat kecurangan yang selama ini terjadi sudah bisa diminimaliris,” tambah dia.
Sementara itu, Kombes Pol Heru Pranoto saat memberikan sambutan menjelaskan bahwa unit saber pungli yang baru saja dikukuhkan ini merupakan gagasan dari presiden republik indonesia Ir. Jokowidodo dikarena banyaknya penanganan korupsi yang tidak ada henti-hentinya, hampir semua instansi oknum didalamnya terjerat kasus korupsi, maka dari itu dibentuklah Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang khusus menangani kasus-kasus ketidak hati-hatian / kurang teliti dalam pelaksanaan tugasnya.
“Kasus-kasus pungli yang terjadi selama ini bukan hanya terjadi di level tertinggi. namun yang sangat marak terjadi dan hampir masive adalah di pelayanan publik level bawah, maka dari itu presiden jokowi membentuk saber pungli ini,” ungkapnya.
Reporter : (jo)
Editor :zulham