MEDIATRIAS.COM – Kegiatan sosialisasi & pembuatan Peta Desa Definitif yang dilaksanakan di Aula kantor desa Senderak pada Pukul 08.00 Wiib.jum’at 16/12/2022.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari program dana bermasa untuk tahun 2022.
Disamping itu, kegiatan ini bertujuan untuk
menciptakan tertib administrasi pemerintahan dengan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa.
Dalam penyampaian sosialisasi oleh bapak Fitra Rama, S.STP sebagai narasumber mengatakan bahwa pembuatan peta Desa Definitif ini menjadi prioritas pemerintah untuk tahun 2023 akan datang melalui dana bermasa. Sehingga setiap desa memiliki dasar yang kuat dalam penetapan batas dengan desa sebelah sesuai dengan Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa .”
Dalam Sosialisasi ini juga bapak Fitra Rama, S.STP menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah desa dalam menentukan peta desa.
Kegiatan ini diisi dengan tanya jawab oleh masyarakat bersama narasumber sampai dengan selesai. Kegiatan terlaksanakan dengan lancar dan saksama.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekdes bapak Muhammad Syuib mewakili kepala desa ,Bapak Fitra Rama, S.STP yang merupakan Pejabat Fungsional Swadaya masyarakat Dinas PMD kabupaten Bengkalis, Anggota BPD , Perangkat dan Staff Desa , ketua RW, ketua RT dan tokoh masyarakat Desa Senderak (ind)