Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Di RDP DPRD Batam, Petani Batok Arang Kelapa Minta Perpanjangan Waktu Rencana Penggusuran

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2023
in DPRD BATAM
0
Di RDP DPRD Batam, Petani Batok Arang Kelapa Minta Perpanjangan Waktu Rencana Penggusuran
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Petani batok arang kepala di Tanjung Pinggir Bukit Harimau, Sekupang meminta pemerintah daerah tunda rencana penggusuran.

Hal ini disampaikan perwakilan petani, saat Rapat Dengar Pendapatan (RDP) di DPRD Kota Batam, Selasa (8/8).

Para petani meminta bantuan kepada legislatif terkait lahan usaha mereka yang sudah ditempati sejak 15 hingga 18 tahun ini, akan ditertibkan oleh tim terpadu.

Padat Sinaga, seorang petani mengaku sangat menggantung hidupnya dari Batok Arang Kelapa. Bahkan penghasilannya sebagai petani sempat terdampak di masa pandemi terdahulu.

BACA INI

Pansus DPRD Batam Minta Waktu 60 Hari Terkait Ranperda Perubahan Perda 10 Tahun 2016

Pansus DPRD Batam Minta Waktu 60 Hari Terkait Ranperda Perubahan Perda 10 Tahun 2016

Agustus 5, 2023
Paripurna DPRD Kota Batam, Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2023

Paripurna DPRD Kota Batam, Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2023

Agustus 4, 2023
Anggota DPRD Sebut, Air Mati Jangan Salahkan Warga Jika Turun ke Jalan

Anggota DPRD Sebut, Air Mati Jangan Salahkan Warga Jika Turun ke Jalan

Agustus 3, 2023
Anggota DPRD Batam, Minta PT ABH Tuntaskan Persoalan Air

Anggota DPRD Batam, Minta PT ABH Tuntaskan Persoalan Air

Agustus 3, 2023

Dengan adanya penggusuran ataupun penertiban yang dilakukan tim terpadu, membuatnya serta puluhan petani lainnya menjadi resah.

“Kami, sejak 2006 lalu, sudah menggantungkan hidup usaha ini. Dengan adanya penertiban ini membuat kami semakin terjepit. Dan kami pun meminta adanya perpanjang waktu, agar kami bisa bernafas dan kembali beraktivitas seperti biasa,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan akan tunduk dan patuh dengan aturan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, terkait lahan mereka. Namun, mereka meminta adanya kelonggaran waktu dengan memberikan batas waktu.

“Kami akan patuh dan tunduk dengan aturan Pemerintah Daerah terkait lahan kami. Tapi kami mohon adanya perlindungan terhadap kami, yang sudah menggantungkan hidup di usaha ini. Untuk itu, saya minta mohon diperhatikan dan diberikan perpanjangan waktu sehingga penggusuran jangan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Tobing, petani arang lainnya yang merasa pihaknya tidak dilayani bahkan merasa ditindas.

“Untuk itu, kami minta adanya perlindungan dari bapak dan ibu semua, kami juga meminta agar kami dibina dan dididik sehingga kami bisa merasakan kami sebagai warga negara Indonesia dan diayomi,” tegasnya.

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menjelaskan, di lokasi yang akan ditertibkan diketahui ada 80 hingga 100 orang yang menggantungkan hidupnya di sana. Dimana mereka ini masuk dalam kategori UMKM, dimana modalnya diambil dari bank ataupun KUR.

Para petani pun mengaku dan menyadari, keberadaan usaha mereka tidak memiliki izin dari Pemerintah Daerah.

Namun demikian, usahanya sudah berjalan sejak 15-18 tahun lamanya. Dan kini, pemerintah daerah melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam, akan melakukan penertiban dan penggusuran tanpa memberikan solusi yang pasti kepada para petani.

“Makanya, tadi saya mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Daerah akan solusi yang diberikan kepada para petani, yang merupakan juga warga Kota Batam dan memiliki KTP. Dan tentunya, saya meminta kepada pemerintah daerah untuk membina sekaligus mencari upaya dan solusi yang terbaik bagi masyarakat, karena ini sudah menyangkut pada kehidupan,” jelasnya.

Pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk bisa memberikan waktu kepada para petani batok arang. Sehingga mereka bisa beraktivitas seperti biasa tanpa adanya gangguan. Minimal setelah pemilu.

“Dan kami berharap mereka bisa diberikan waktu, minimal setelah pemilu. Sehingga pemilu ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Karena sudah menyangkut urusan ekonomi dan perut. Sehingga jangan sampai menganggu proses pemilu nantinya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya BP Batam agar bisa diberikan waktu sampai waktu pesta demokrasi selesai. Sehingga semuanya bisa berjalan aman dan lancar.

“Terlebih lagi menjelang momen Agustusan dan kemerdekaan, dimana masyarakat tengah semaraknya menyambut kemerdekaan Republik Indonesia. Ini malah sedih. Untuk itu, saya meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini BP Batam untuk sama-sama bisa membina masyarakat, dan memfasilitasi masyarakat dalam berusaha tidak ilegal,” pungkasnya.

Sumber: Posmetro

Previous Post

PPP Ultimatum PDIP, Jika Sandiaga Uno Tak Jadi Cawapres Ganjar Akan Keluar Dari Koalisi

Next Post

Pj Bupati Apriyadi Bangun Jalan Pelosok, Pangkas Jarak Tempuh Hingga Puluhan Kilometer

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Pansus DPRD Batam Minta Waktu 60 Hari Terkait Ranperda Perubahan Perda 10 Tahun 2016
DPRD BATAM

Pansus DPRD Batam Minta Waktu 60 Hari Terkait Ranperda Perubahan Perda 10 Tahun 2016

Agustus 5, 2023
Paripurna DPRD Kota Batam, Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2023
DPRD BATAM

Paripurna DPRD Kota Batam, Wali Kota Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2023

Agustus 4, 2023
Anggota DPRD Sebut, Air Mati Jangan Salahkan Warga Jika Turun ke Jalan
DPRD BATAM

Anggota DPRD Sebut, Air Mati Jangan Salahkan Warga Jika Turun ke Jalan

Agustus 3, 2023
Anggota DPRD Batam, Minta PT ABH Tuntaskan Persoalan Air
DPRD BATAM

Anggota DPRD Batam, Minta PT ABH Tuntaskan Persoalan Air

Agustus 3, 2023
Permasalahan Sertifikat, DPRD Batam Gelar RDP Bersama Warga Parisa Indah
DPRD BATAM

Permasalahan Sertifikat, DPRD Batam Gelar RDP Bersama Warga Parisa Indah

September 9, 2021
Waka II DPRD Batam Berharap Pemko Punya Peran dalam Pengelolaan SPAM
DPRD BATAM

Waka II DPRD Batam Berharap Pemko Punya Peran dalam Pengelolaan SPAM

September 8, 2021
Next Post
Pj Bupati Apriyadi Bangun Jalan Pelosok, Pangkas Jarak Tempuh Hingga Puluhan Kilometer

Pj Bupati Apriyadi Bangun Jalan Pelosok, Pangkas Jarak Tempuh Hingga Puluhan Kilometer

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

September 26, 2023
Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

September 26, 2023
Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

September 26, 2023
Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

September 26, 2023

Recent News

Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

Polda Riau Ungkap dan Tangkap Pelaku Penyeludup Sisik Trenggiling

September 26, 2023
Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

September 26, 2023
Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

September 26, 2023
Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba

September 26, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami