Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Diduga Belom Miliki Izin Edar, Micol Merek RIO Beredar Ditempat Hiburan Malam di Kota Batam

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2022
in Batam
0
Diduga Belom Miliki Izin Edar, Micol Merek RIO Beredar Ditempat Hiburan Malam di Kota Batam
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Dengan begitu mudahnya jenis Mikol (Minuman beralkohol)(mikol) bermerek Rio Cocktail yang di infor dari negeri sanghai China, Diduga distributar yang berada di Kota Batam tidak memiliki Izin SNI dari Pemerintah, Sehingga Micol yang di sinyalir ilegal hingga saat ini, masih saja beredar di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh awak mediatrias.com dilapangan selama ini bahwa di Botol minuman tersebut, tampak tidak memiliki label SNI dan bertuliskan Aksara China. maka jenis merek minuman tersebut, Telah terdapat 8 jenis varian rasa RIO Cocktail yang dikemas dalam botol berukuan 275ml, yaitu:• Black Currant + Orange + Vodka (4,3%) • Lime + Cucumber + Rum (4,3%)• Fruit Punch + Vodka (4,2%) • Rose + Whisky (4,2%) • Peach + Brandy (4,2%) • Grape + Brandy (4,5%) • Strawberry + Vodka (4,2%)• Blueberry + Vodka (4,2%)

“yang anehnya lagi, pengusaha yang cukup berani menjadi sponsori event-event dengan mengundang artis atau DJ (Disk Jockey) untuk tampil di tempat hiburan malam, meski belum memiliki izin yang cukup lengkap”.

Disamping itu salah satu menejer tempat hiburan malam Karoke & PUB BOMBASTIS berinensial ,I . Saat di komfirmasi oleh redaksi mediatrias terkait beredarnya micol yang belum memeiliki izin sampai saat berita ini di publikasikan belum memberikan penjelasan kepada awak media.

BACA INI

Gubernur Kepri Restui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Lanjutkan Kepemimpinan Muhammad Rudi

Gubernur Kepri Restui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Lanjutkan Kepemimpinan Muhammad Rudi

Maret 20, 2023
Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi, Lik Khai Tepis Isu Soal Perjalanan Fiktif

Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi, Lik Khai Tepis Isu Soal Perjalanan Fiktif

Maret 16, 2023
Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi

Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi

Maret 15, 2023
Ikuti Uji Kelayakan Bacaleg, Hendrik Optimis Kembali Raih Kursi DPRD Batam

Ikuti Uji Kelayakan Bacaleg, Hendrik Optimis Kembali Raih Kursi DPRD Batam

Maret 11, 2023

Salah satu Tokoh Agama di Kota Batam Bapak Rusatam saat dimintai tanggapannya oleh redaksi mediatrias.com di Batam center selasa siang 20/desember 2022, terkait beredarnya minuman yang berasal dari negeri Tiongtkok tersebut seharusnya minuman ini harus ditertibkan. oleh istansi yang terkait ungkapnya.

Masih kata Bapak Rusatam jika ,produk micol ini tidak memiliki label SNI dan terjemahan Indonesia, mengapa begitu mudahnya di edarkan di tempat hiburan malam yang belum bisa dipastikan layak untuk dikonsumsi tegasnya.

“Semestinya kalau produknya tidak ada label SNI dan terjemahan. Harus memenuhi standar Indonesia. Jangan sampai minuman ini dikonsumsi dan membahayakan kesehatan,” harus segera di lakukan rajia gabungan oleh penegak hukum imbuhnya.

“Apakah dengan izin masuk, serta izin tempat penjualan, baik izin kuota hingga izin edar tentunya semua harus dilengkapi meskipun saat ini sudah ada pelayanan perizinan perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS)”, tuturnya.

Walaupun, saat ini sistim pengurusan izin di BP Batam melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak lagi mengeluarkan kuota untuk produksi dan peredaran rokok serta minuman beralkohol (mikol) di Batam.

Selain itu pihak dari BPOM Batam melalui layanan informasinya menyebutkan bahwa minuman ini tidak terdaftar. Dengan kata lain, Minuman Alkohol tersebut diduga tidak memiliki izin edar atau ilegal.

“yang parahnya lagi dari pihak Bea dan Cukai Kota Batam sejauh ini masih melakukan pengecekan terkait izin impor minuman tersebut, sementara sudah cukup lama beredar di Kota Batam Micol ini”.

Reporter ( Ip)

Par … 1 .( satu)

Previous Post

Pemkab Siapkan 3000 Paket Sembako Jelang Nataru

Next Post

Roby Resmikan Lokasi Bekas Tambang Jadi Taman RTH  di Tembeling Tanjung

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Gubernur Kepri Restui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Lanjutkan Kepemimpinan Muhammad Rudi
Batam

Gubernur Kepri Restui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Lanjutkan Kepemimpinan Muhammad Rudi

Maret 20, 2023
Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi, Lik Khai Tepis Isu Soal Perjalanan Fiktif
Batam

Anggota DPRD Batam Diperiksa Polisi, Lik Khai Tepis Isu Soal Perjalanan Fiktif

Maret 16, 2023
Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi
Batam

Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi

Maret 15, 2023
Ikuti Uji Kelayakan Bacaleg, Hendrik Optimis Kembali Raih Kursi DPRD Batam
Batam

Ikuti Uji Kelayakan Bacaleg, Hendrik Optimis Kembali Raih Kursi DPRD Batam

Maret 11, 2023
Ketua DPRD Batam Hadiri STQH IX Kota Batam
Batam

Ketua DPRD Batam Hadiri STQH IX Kota Batam

Maret 11, 2023
DPRD Batam Minta Pemko Serius Tangani Banjir dan Longsor
Batam

DPRD Batam Minta Pemko Serius Tangani Banjir dan Longsor

Maret 7, 2023
Next Post
Roby Resmikan Lokasi Bekas Tambang Jadi Taman RTH  di Tembeling Tanjung

Roby Resmikan Lokasi Bekas Tambang Jadi Taman RTH  di Tembeling Tanjung

Stay Connected test

  • 121 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Pemerintah Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Pemerintah Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Maret 21, 2023
Sekda Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021 di Lingkup Kabupaten Asahan

Sekda Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021 di Lingkup Kabupaten Asahan

Maret 21, 2023
Sekda Kabupaten Asahan Focus Group Discussion (FGD)

Sekda Kabupaten Asahan Focus Group Discussion (FGD)

Maret 21, 2023
Warga Jengkel Perihal Bandan Jalan Rusak Parah Diduga Dijadikan Sarana Pungli

Warga Jengkel Perihal Bandan Jalan Rusak Parah Diduga Dijadikan Sarana Pungli

Maret 21, 2023

Recent News

Pemerintah Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Pemerintah Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Maret 21, 2023
Sekda Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021 di Lingkup Kabupaten Asahan

Sekda Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021 di Lingkup Kabupaten Asahan

Maret 21, 2023
Sekda Kabupaten Asahan Focus Group Discussion (FGD)

Sekda Kabupaten Asahan Focus Group Discussion (FGD)

Maret 21, 2023
Warga Jengkel Perihal Bandan Jalan Rusak Parah Diduga Dijadikan Sarana Pungli

Warga Jengkel Perihal Bandan Jalan Rusak Parah Diduga Dijadikan Sarana Pungli

Maret 21, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami