MEDIATRIAS.COM – BP Batam melakukan pembangunan proyek Drainase yang anggaran Dana nya dikucurkan melalui APBN mencapai miliaran rupiah. Dari pembangunan proyek tersebut diduga berdampak besar di laut.
Dari pembangunan Drainase tersebut bahwa Parit yang besar dari kawasan KPLI tembus kelaut, Dari aliran tersebut bahwa dalam Dugaan adanya aliran hitam yang baunya sangat menyerat sehingga diduga aliran air hitam ialah Limbah yang dibuat ke laut.
Berdasarkan hasil investigasi bahwa kurang lebih sekitar 32 Perusahaan yang berada di Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) terletak di wilayah kabil ialah diduga bawah perusahaan tersebut Pengangkut dan pengepul atau Pengumpul limbah B3 Industri dari berbagai Perusahaan yang ada di Kota Batam.
Kemudian dalam area Kawasan Pengolahan Limbah Industri (KPLI) yang dikelola oleh BP Batam tersebut Diduga tidak ditemukan IPAL, Baik juga dengan di Kawasan Industri Muka Kuning IPAL dimasing masing perusahaan pengumpul/pengepul limbah B3 industri tidak ditemukan.
Namun dalam dugaan yang kuat bahwa dengan adanya parit besar tersebut diduga taktik dari BP Batam untuk mempermudah Pembuangan limbah B3 kelaut yang mana sebelumnya BP Batam mengatakan akan merealisasikan pembangunan laboratorium Uji dikawasan KPLI, Tetapi hingga saat ini laboratorium untuk penelitian limbah B3 tersebut tak kunjung ada.
Sementara itu dampak dari Limbah yang dibuang langsung ke lingkungan dapat berdampak negatif apabila terdapat dalam jumlah dan konsentrasi tinggi. Keberadaan Limbah yang tidak diolah ini dapat menimbulkan pencemaran tanah, air maupun udara, menyebabkan bau tidak sedap, dapat menjadi sumber penyakit bahkan sumber bencana.
Terkait dugaan tidak adanya IPAL Bagi perusahaan yang telah menyalahi aturan yang berlaku dapat di Pidana pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Untuk itu, Tim Investigasi mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada BP Batam terkait adanya dugaan pembuangan limbah B3 serta pertanyaan pertanyaan yang dilontarkan oleh Tim Investigasi.
Akan tetapi, Dari hasil konfirmasi tersebut tidak lah membuahkan hasil yang mana Pihak dari BP Batam belum merespon Konfirmasi Tim Investigasi atau Diduga Bungkam atas adanya temuan baik Drainase ataupun Dugaan taktik BP Batam membangun Drainase tersebut.
Penulis : Red
Berita Part : 1