MEDIATRIAS.COM – Parah Kepala Sekolah SMA 17 Batua Aji Selalu main petak Umpet dengan Waratwan kettika saat ingi dimintai kleterangan di Kantornya, Yang mana Oknum kepala sekolah Seakan-akan Menghindar dari incaran Wawancara dari wartwan mediatrias.com. Rabu 19/01/2022 pqagi.
Ketika mediatrias.com Batam serta Jaringan bcnindonesia.com, Bahwa Sudah Dua kali mediatrias.com mendatangi Sekolah SMA Negeri 17 Batu Aji Batam,Untuk dimintai keterangan Terkait Dana Hibah yang tidak memiliki Informasi Lengkap Oknum Kepala Sekolah Selalu tidak ada Ditempat”.
Pada Tanggal 21 Januari 2022, mediatrias.com mencomba lagi ,Mendatangi Kembali Sekolah SMA Negeri 17 ,Salah satu Security Penjaga Mengatakan “Kepala Sekolah Lagi Keluar, Baru aja Keluar Sekitar Jam 09,00 Wib Tadi” Jelasnya Security Penjaga SMA Negeri 17 dilokasi sekolah.
Sementara itu, di dalam aturan Pemerintah sudah mempertegas dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, Sebagai penganti Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 1980 tentang ke Disiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS,). Akan tetapi kenyataannya masih ada juga Prilaku yang menyimpang yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Batam terhadap hukum dan norma yang berlaku tersebut.
Terkait Konfirmasi yang dilakukan mediatrias.com kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Batam, Bahwa SMA Negeri 17 Batam Mendapatkan Dana Hibah Pembangunan dan Gedung Sekolah yang Informasi tersebut diperoleh mediatrias.com dari Hasil Pemeriksaan BPK RI.
Sehinga besarnya yang didapat untuk Pembangunan dan Gedung dari Saluran Dana Hibah yang tidak diketahui Informasi Kelengkapannya mencapai Rp. 2.056.217.000,00 Dengan 5 Item Pembangunan di SMA Negeri 17 Batam.
Aset yang tidak memiliki Informasi Lengkap pada KIB D
Rincian
Bangunan Gedung Permanen, Dengan Registrasi 1, Kondisi 1, Tidak Bertingkat, Kondisi Bangunan Beton, Luas Lantai 144, Saluran Dana Hibah Rp. 190.975.000,00
Bangunan Gedung Permanen, Dengan Registrasi 2, Kondisi 1, Tidak Bertingkat, Kondisi Bangunan Beton, Saluran Dana Hibah Rp. 231.905.000,00
Bangunan Gedung Permanen, Dengan Registrasi 5, Kondisi 1, Tidak Bertingkat, Kondisi Bangunan Beton, Saluran Dana Hibah Rp. 264.880.000,00
Bangunan Gedung Permanen, Dengan Registrasi 4, Kondisi 1, Bertingkat, Kondisi Bangunan Beton, Saluran Dana Hibah Rp. 374.220.000,00
Bangunan Gedung Permanen, Dengan Registrasi 2, Kondisi 1, Bertingkat, Kondisi Bangunan Beton, Luas Lantai 432, Saluran Dana Hibah Rp. 994.257.000,00
Dari hasil yang Diproleh mediatrias.com berdasarkan Dana BPK RI Perwakilan Kepri, Bahwa Lima Bangunan tersebut tidak memiliki Informasi yang lengkap.
Bukan hanya itu saja, Pada alat pembelian Alat-Multimedia yang tidak sesuai Spesipikasinya Tahun Anggaran TA 2019 Yang mana Pada Tanggal Kuitansi Internal Sekolah pada 2 Desember 2019, dengan Urian Belanja Biaya Pembelian Lima Unit Infocus In-112XV Projektor Pada TW 4 Dengan Nilai Rp. 37.000.000,00.
Hingga Berita ini Dipublikasikan, Pihak Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Belum dapat Dimintai Keteranganya.
Penulis : Mulian Pratama
Editor : Rahma
Berita Part 1