BATAM,mediatrias.com – Sudah saat nya pejabat di kantor Imigrasi kelas I A Batam supaya bekerja secara prosudular untuk melakukan pencegahan keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI)keluar negeri secara illegal.Dimana terlihat di depan kantor Imigrasi kelas IA Batam spanduk dengan tulisan ” TOLAK TKI NON PROSUDURAL ” cegah korban penyuludupan orang dan perdagangan manusia.
Sementara dalam penelusuran media ini di lapangan terlihat semakin marak nya tempat penampungan TKI tanpa ada plang perusahaan,seperti di sekitar perumahan Palm Regency, Tiban Kampung, Bukit Buana Vista,Tiban dua, Kabil Raya, Oca Rina dan lain – lain.Diduga mereka di berangkat kan setiap hari keluar negeri tanpa mengikuti pelatihan sesuai skill masing – masing dan cek medical dari pihak rumah sakit.
Lili Setiowati LSM KAT dan HAM (Komite Anti Trafficking Dan Hak Azasi Manusia ) yang membidangi Devisi perlindungan anak dan korban perempuan (06/06/2017) mengatakan, saya minta kepada instansi terkait khususnya pejabat Imigrasi yang bertugas di setiap pelabuhan yang ada di seluruh penjuru kota Batam agar bekerja sesuai dengan komitmen nya.
” Spanduk yang terpasang di depan kantor Imigrasi kelas IA Batam jangan hanya sekedar tulisan,bukti kan kalau memang benar – benar itu kerja nyata ” ungkap nya pada media ini.
Masih kata dia, justru itu lah yang kita tagih,janji kerja pejabat Imigrasi Batam ke depan nya, agar tidak ada lagi pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) non prosudural, ini harapan kita bersama, ungkap nya lagi.
Reporter : (tim)
Edotor :zulham