Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Diduga Kajari Karimun Tak Berdaya Menegakkan Hukum Dalam Kasus di DPRD

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2022
in HOME KARIMUN
0
Diduga Kajari Karimun Tak Berdaya Menegakkan Hukum Dalam Kasus di DPRD

Diduga Kajari Karimun Tak Berdaya Menegakkan Hukum Dalam Kasus di DPRD

Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Menindaklanjuti pemberitaan ke Tujuh terkait adanya dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Karimun dan adanya Kekurangan kas di Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun senilai Rp 4.485.001.184,00 serta Penggunaan Kas Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 1.832.984.230,00.

Dari kasus kerugian negara yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Karimun terkait korupsi senilai Rp. 5.952.052.369, yang mana Berdasarkan temuan BPK yang didapatkan oleh Redaksi mediatrias.com bahwa kekurangan Kas di Sekretariat DPRD Karimun tersebut sebesar Rp. 4.485.001.184,00.

Berdasarkan temuan BPK atas kekurangan kas di Sekretariat DPRD Karimun sebesar Rp. 4.485.001.184,00. Dari penetapan satu (1) tersangka yaitu Bendahara Pengeluaran Sekreatriat DPRD Karimun yang dilakukan penetapan oleh Kejaksaan Negeri Karimun atas korupsi Senilai Rp. 5.674.775.869 bahwasanya Bendahara Pengeluaran telah melakukan penyetoran ke kas Umum Daerah Senilai Rp. 3.097.800.000,00 dan masih terdapat sisa sebesar Rp. 2.576.975.869,00.

Atas Kelebihan pengajuan SP2D LS Gaji untuk pembayaran gaji dan tunjangan DPRD Karimun sebesar Rp. 5.674.775.869,00 dan masih terdapat selisih sebesar 2.576.975.869,00 sudah dilakukan penyetoran ke rekening kas umum Daerah Kabupaten Karimun nomor 111-02-00043 pada Bank Riau Kepri sebesar Rp2.576.975.869,00 (tanggal 7 Mei 2021 sebesar Rp500.000.000,00 dan tanggal 10 Mei 2021 sebesar Rp2.076.975.869,00).

BACA INI

Terkait Dugaan Korupsi UP/GU Adanya Perintah Ketua DPRD Karimun

Terkait Dugaan Korupsi UP/GU, Adanya Perintah Ketua DPRD Karimun

November 7, 2022
Personel Polres Karimun lkuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik

Personel Polres Karimun lkuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik

Oktober 11, 2022
Jum’at Berkah, Kapolres Karimun Sambangi Warga Pengidap Jantung & Ginjal

Jum’at Berkah, Kapolres Karimun Sambangi Warga Pengidap Jantung & Ginjal

Oktober 7, 2022
Diduga Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Karimun, Berikut inisial Oknum Tersebut..!

Diduga Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Karimun, Berikut inisial Oknum Tersebut..!

Oktober 4, 2022

Namun, terkait Kekurangan kas di Sekretariat DPRD Sebesar Rp 4.485.001.184,00 dan Penggunaan kas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1.832.984.230,00 menjadi pertanyaan yang mana dalam penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karimun atas korupsi sebesar Rp. 5.952.052.369 dan sudah dilakukan pengembalian sebesar Rp. 5.674.775.869 serta masih terdapat selisih kerugian sebesar Rp. 277.276.500. Dari sumber data Badan Pemeriksa Keuangan BPK Bahwa kekurangan kas di Sekretariat DPRD Sebesar Rp 4.485.001.184,00.

Mengapa Kejaksaan Negeri Karimun hanya mengungkap 5,9 yang dilakukan oleh Bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Karimun dan tidak melakukan pengungkapan Kekurangan kas di Sekretariat DPRD Karimun Sebesar Rp. 4.485.001.184,00. dan Penggunaan Kas Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 1.832.984.230,00, yang mana bahwa terkait Korupsi Kelebihan pengajuan SP2D LS Gaji untuk pembayaran gaji dan
tunjangan DPRD sebesar Rp. 5.674.775.869,00 berdasarkan BPK sudah sepenuhnya dilakukan pengembalian.

Sementara itu, Terkait kekurangan kas di Sekretariat DPRD Karimun seniali Rp 4.485.001.184,00 bahwa tergabung dalam temuan BPK Pengeluaran uang sebesar Rp969.631.945,00 yang tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung bukti pertanggungjawaban oleh Bendahara Pengeluaran dan uang tersebut merupakan pajak penghasilan atas tunjangan transportasi, tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi intensif Anggota DPRD yang sudah dipotong dan dipungut oleh Bendahara Pengeluaran.

Kemudian atas temuan di Sekretariat DPRD Karimun Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 969.631.945,00 atas tunjangan transportasi, tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi intensif Anggota DPRD juga menjadi temuan di Tahun Anggaran 2021 terkait Penetapan dan Pembayaran atas Tunjangan Perumahan dan Kendaraan DPRD Karimun Belum Sesuai Ketentuan ternyata terdapat adanya dugaan unsur Korupsi sebesar Rp162.000.000,00.

Tetapi dengan temuan yang bersamaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait UP/GU yang adanya permintaan dari DPRD Karimun atas pencairan UP/GU terlaksana, dan Apakah Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan tersangka Hera Herma Novianti Bendahara Pengeluaran sebagai unsur korupsi atau pemalsuan Tanda tangan sehingga dalang dari korupsi di Sekretariat DPRD Karimun diduga Ditutupi oleh Kejaksaan Negeri Karimun yang mana Redaksi Mediatrias.com sudah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Karimun, Sekretariat DPRD dan Tembuhan ke Bupati Karimun belum juga mendapatkan jawaban secara jelas.

Untuk itu, Dengan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan BPK atas temuan yang bersamaan dengan Kelebihan pengajuan SP2D LS Gaji untuk pembayaran gaji dan
tunjangan DPRD senilai Rp. 5.674.775.869,00, Kejaksaan Negeri Karimun juga diminta untuk Periksan temuan Kekurangan kas di DPRD Karimun Tahun 2020 yang menjadi temuan sebesar Rp. 4.485.001.184,00 dan Penggunaan Kas Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 1.832.984.230,00.

Dari temuan tersebut, BPK juga merekomendasikan Bupati Kabupaten Karimun agar Memberikan sanksi kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD yang tidak mematuhi ketentuan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dan mempertanggungjawabkan kerugian daerah sebesar Rp4.065.594.635,00 atas pencairan SP2D LS yang tidak digunakan untuk pengeluaran belanja Sekretariat DPRD dan belanja UP/GU sebesar Rp419.406.549,00 serta Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran yang lalai dalam melakukan pengujian atas tagihan dan mengawasi pelaksanaan anggaran pada unit kerjanya dan penggunaan belaja UP/GU sebesar Rp1.832.984.230,00 yang tidak sesuai ketentuan.

Keunikan dari kasus korupsi di DPRD Karimun yang hanya menetapkan satu tersangka yaitu terdakwa Hera Herma Novianti sebagai Bendahara Pengeluaran, Namun Kajari karimun diduga tidak melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris DPRD Karimun selaku Pengguna Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Karimun, Bendahara Umum Daerah ( BUD ) Karimun serta Inspektorat.

Yang mana berdasarkan Temuan BPK Bahwa adanya temuan yang mengakibatkan kerugian keuangan Daerah disebabkan oleh Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Karimun, Sekretaris DPRD Karimun selaku Pengguna Anggaran, PPK lalai dalam melakukan verifikasi SPP dan SPM, Kuasa BUD tidak optimal dalam melakukan verifikasi atas dokumen pendukung
pencairan SP2D, Kepala BPKAD selaku BUD tidak optimal melakukan pengendalian pelaksanaan
APBD, dan Inspektorat tidak optimal dalam melakukan pengawasan Pengelolaan Keuangan
Daerah.

Redaksi mediatrias.com melakukan konfirmasi kepada Kasi intel Kejaksaan Negeri Karimun melalui pesan Whatsapp terkait Korupsi di Sekretariat DPRD Karimun yang telah ditetapkan satu tersangka 5,9 Miliar rupiah.

Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh Redaksi mediatrias.com kepada kasi intel tersebut mengatakan “siap bg, saya konfirmasi kasi pidsus dulu”

Sebelumnya dari hasil temuan tersebut, Redaksi mediatrias.com juga sudah melakukan konfirmasi resmi kepada kejaksaan Negeri Karimun yang sebelumnya di pimpin oleh Ibu Melinda namun hingga saat ini Balasan surat rekomendasi tersebut belum mandapatkan balasan dari Kejaksaan Negeri karimun.

Penulis : Red
Berita Part : 8

Tags: DPRD KarimunKajari KarimunSekwan DPRD Karimun
Previous Post

Buka Lapangan Pekerjaan Baru, Pemko Batam Apresiasi Peresmian Nuria Team

Next Post

Diduga Adanya Monopoli, CIC Minta Mabes Polri Usut Pengangkutan Bauksit ke Bintan

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Terkait Dugaan Korupsi UP/GU Adanya Perintah Ketua DPRD Karimun
HOME KARIMUN

Terkait Dugaan Korupsi UP/GU, Adanya Perintah Ketua DPRD Karimun

November 7, 2022
Personel Polres Karimun lkuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik
HOME KARIMUN

Personel Polres Karimun lkuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik

Oktober 11, 2022
Jum’at Berkah, Kapolres Karimun Sambangi Warga Pengidap Jantung & Ginjal
HOME KARIMUN

Jum’at Berkah, Kapolres Karimun Sambangi Warga Pengidap Jantung & Ginjal

Oktober 7, 2022
Diduga Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Karimun, Berikut inisial Oknum Tersebut..!
HOME KARIMUN

Diduga Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Karimun, Berikut inisial Oknum Tersebut..!

Oktober 4, 2022
Polres Karimun Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2022
HOME KARIMUN

Polres Karimun Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2022

Oktober 3, 2022
Kasus Dugaan Korupsi 2020/2021 di DPRD Karimun, Diminta Kajati Kepri Periksa Sekwan DPRD Karimun
HOME KARIMUN

Kasus Dugaan Korupsi 2020/2021 di DPRD Karimun, Diminta Kajati Kepri Periksa Sekwan DPRD Karimun

Oktober 2, 2022
Next Post
Diduga Adanya Monopoli, CIC Minta Mabes Polri Usut Pengangkutan Bauksit ke Bintan

Diduga Adanya Monopoli, CIC Minta Mabes Polri Usut Pengangkutan Bauksit ke Bintan

Stay Connected test

  • 121 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Januari 29, 2023
Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Januari 29, 2023
Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi Layanan Imperial Group Sebagai Langkah Awal Kolaborasi Guna Mendorong Ekonomi Digital 2023

Januari 29, 2023
Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Januari 29, 2023

Recent News

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Januari 29, 2023
Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Januari 29, 2023
Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi Layanan Imperial Group Sebagai Langkah Awal Kolaborasi Guna Mendorong Ekonomi Digital 2023

Januari 29, 2023
Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Januari 29, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • SitemapĀ 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami