MEDIATRIAS.COM – Dengan judul Sosialisasi Peningkatan Mutu Perangkat Desa, pengeluaran dana sudah pasti tidak terelakan untuk 25 desa sekecamatan Tanjung Morawa, berpariasi dana yang di keluarkan untuk kegiatan tersebut, diambil dari Dana Desa tahun 2023 dari sekira Rp. 7.000.000 dan ada juga Rp. 8.000.000 lebih.
25 desa menyelenggarakan Sosialisasi Mutu Peningkatan Perangkat Desa sekecamatan Tanjung Morawa layak diragukan hasil dan produktifitasnya, apalagi dana tersebut diambil dari anggaran desa yang kegunaannya harus benar-benar di kontrol dan diprioritaskan utk membangun desa utk kepentingan rakyat desa, sehingga wajib di pantau sesuai dengan keadaan di desa masing-masing ataupun sesuai kebutuhan prioritas desa lebih utama.
Camat Tanjung Morawa ” RLD ” saat dikonfirmasi beberapa awak media Jum’at (18-08-2023) Camat membenarkan adanya kegiatan Sosialisasi tersebut dan menggunakan dana desa atas kesepakatan seluruh kepala desa” kta Camat.
Dana tersebut digunakan untuk biaya snack, minum, bahan materi dan honor tutor/ pembicara, namun uang saku tidak diberikan atas perintah dan keputusan saya (Camat) karena bila diberi uang saku perangkat akan terlena” ucap Camat lagi.
“Sosialisasi Peningkatan Mutu Perangkat Desa se kecamatan Tanjung Morawa sebanyak 25 desa dan dilaksanakan di desa masing-masing peserta seluruh perangkat desa dan seluruh kepala dusun, biaya kegiatan tersebut dibebankan oleh masing-masing desa diambil dari dana yang ada di desa, dana setiap desa beda-beda tidak sama, bervariasi ada yang 7juta dan ada juga yang 8 juta lebih tergantung banyaknya peserta setiap desa ” paparnya.
Tentang Sosialisasi peningkatan mutu para perangkat desa sebanyak 25 desa sekecamatan Tanjung Morawa.
“RLD” selaku camat Tanjung Morawa diduga kuat ” Ajang menghamburkan uang dana desa” karna lebih banyak tidak produktive dan benefitnya bagi perangkat desa dari pada kegunaannya.
Bagaimana tidak, hanya 1hari sosialisasi itupun sampai jam 2 Siang saja namun menghabiskan dana Ratusan Juta utk 25 desa sekejap.
Apalagi penggunaan dana kegiatan tersebut diduga tidak transparansi dan diduga memonopoli dana yang digunakan, karna menurut sumber bahwa dana tersebut seluruhnya 25 desa menyerahkan dana kepada PMD kecamatan dan saat di konfirmasi Rabu (16-08-2023) via seluler nomor 081370000xxx.
Kasi PMD membenarkan ada menerima dana/ uang kegiatan Sosialisasi Peningkatan Mutu Perangkat Desa sekecamatan Tanjung Morawa tersebut tetapi semua itu karena menjalankan tugas dan atas perintah camat (RLD)” kta Kasi tersebut.
Di tambah lagi tentang honor sesuai kesepakatan dengan kepala desa bahwa tutor di beri honor padahal tutor tersebut seorang pejabat negara (ASN ), hal ini muncul tanda tanya, Layaknya seorang pejabat negara (ASN) Menerima honor.
Sedangkan ASN telah menerima Gaji dan Tunjangan.???, apakah Sosialisasi kepada perangkat desa bukan tugasnya sebagai abdi negara yang menerima sumpah jabatan pada saat di terima menjadi ASN.
Sungguh naif bila hal tersebut benar-benar terjadi diduga oknum abdi negara menjalankan tugas dan kewajibannya masih menerima upah ( honor ) yang bersumber dari uang rakyat”. ujar Salah satu Wartawan Senior HJP.
Melihat setuasi ini Bupati Deli Serdang, Kadis Inspektorat dan Polresta Deli Serdang ( Kasat Reskrim ) diminta segera melakukan pemeriksaan ataupun penyelidikan kepada oknum ASN yang bermain-main menggunakan dana desa untuk disalahgunakan dan untuk kepentingan pribadinya karna terbukti melanggar aturan ASN atau Undang-undang segera di tindak tegas dan adili sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( hojutra )