BINTAN,mediatrias.com – Sebut saja Andre (13) warga Kawal, Kecamatan Gunung Kijang korban sodomi yang dilakukan oleh Sukri alias koko (35) wagra perantau asal Lingga, Selasa (25/42017).
Sukri tega melakukan aksi bejadnya kepada bocah sibawah umur ini sebanyak tiga kali ditempat yang berbeda, entah setan apa yang masuk di kepalanya sehingga dengan leluasa sukri menembus anus Andre tanpa penyesalan.
” saya lakukan sebanyak 3 kali di Pondok Galang Batang dan daerah bukit sampan Toapaya,” ungkap Sukri kepada Wartaindonesianews di sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang.
Kapolsek Gung Kijang, melalui kanit reskrim, Malau membenarkan adanya laporan warga kawal cucunya telah disodomi oleh Sukri. Kata Malau pelaku mensidomi korban sebanyak Dua kali pada (7/3) pukul 9.15 WIB. satu kalinya hanya sekedar meraba-raba kemaluan korban pada (19/2) pukul 11.00 WIB.
” Pelaku memberikan Uang Rp 100 ribu, kemudian pelaku menyodomi korban dan menjanjikan akan membelikan Hp dan Motor kepada korban,” Tutur Malau.
Melihat tingkah laku yang aneh pada korban, lanjut malau, korban mengeluh sakit pada anus nya. Akhirnya keluarga curiga dan mempertanyakan hal itu kepada korban. Korban pun mengaku telah disodomi oleh Sukri.
” atas laporan itu, pelaku kita jemput di Tirtamadu, kini pelaku sudah diamankan di sel Mapolsek Gunung Kijang guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, kini pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 dan perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Rporter : (jo)
Editor :zulham