KUNDUR,MEDIATRIAS.com – Diminta dirjen Pajak di kabupaten karimun harus melakukan audit dugaan pajak yang tidak masuk kenegera terkait seorang pengusaha Kundur karimun yang sebagai pengusaha ternama selama ini melakoni bisnisnya di sinyalir tidak menggunakan badan Hukum perusahaan.
Sehingga,sebagai distributor bahan-bahan sembako, baik mikol dan lainnya saudara JL diduga mengabaikan perundang-undangan pajak yang di tetapkan negera dan bisnis tersebut berjalan lancar terus tampa tersentuh Hukum.
Terkait pemeberitaan mediatrias.com sebelumnya Hasil investigasi awaak media ini juga menemukan dalam melakukan kegiatan angkutan dan penjemputan barang dagangan dari Malaysia JL menggunakan Kapal MO dengan tonase 80 MT, Kapal Kadir dengan muatan sekitar 40 MT, Kapal Andi Sikin 100 GT, kedua pemilik kapal warga Sawang.
Salah seorang ABK Kapal yang namanya tidak ingin disebutkan menjelaskan bahwa “ benar pada tahun 2014 – 2015, dia pernah ikut salah satu pemilik kapal diSawang berangkat ke Malaysia untuk mengangkut barang barang JL . Mereka berangkat dari Sawang tidak membawa barang apapun, hanya untuk memuat barang barang JL dari Batu Pahat Malaysia . Barang barang yang dibawa seperti beras, pupuk, racun rumput , gula , bawang putih – bawang merah, kacang kedele, tapi yang sangat banyak itu beras, gula dan racun rumput juga pupuk. Sekali muat sampai penuh 80 M , dengan nilai barang sampai Rp 3 Miliar Rupiah … ini saya simpan coppy manives barang barang JL dari Malaysia sambil memberikan data kepada wartawan.
“yang mana Pengusaha JL warga keturunan di Sawang Kundur Barat diduga telah melakukan Penggelapan pajak yang merupakan kewajiban setiap pengusaha. Berdasarkan investigasi langsung Wartawan MediaTrias ( MT ) ke pulau Kundur tepatnya Sawang Kundur Barat, melalui hasil wawancara dengan sejumlah warga Sawang diperoleh informasi bahwa :
Pengusaha JL warga keturunan yang besar dan tinggal di Sawang sudah menjalankan usahanya sejak tahun 2000, dia memang melanjutkan uasaha keluarga yang sudah berlangsung puluhan tahun demikian jelas warga yang namanya tidak ingin dituliskan. JL menjalakan usaha perdagangan menjuak sembako, pupuk, beras, minyak goreng, kacang kedele, racun rumput, tepung, bawang putih dan bawang merah. JL tidak hanya menjual barang barang untuk keperluan warga Sawang Kundur Barat tetapi perdagangan barangnya juga sampai ke Riau daratan, Tanjung Samak, Kampar dan Bengkalis.
Lebih lanjut mantan ABK Kapal ini menerangkan bahwa hampir tiap minggu kapal kami berangkat untuk menjemput barang , belum lagi kapal kapal yang lain, menurutnya tahun 2017 dia sudah tidak ikut kapal lagi, karena resiko besat gaji tidak menjanjikan atau sangat kecil padahal pengusahan JL besar sekali dapat untung dengan barang barang seludupan tersebut.
Atas informasi dari salah seorang mantan ABK Kapal, Wartawan mediatrias.com dan MT mencoba datangi rumah Kadir dan MO para pemilik kapal yang tinggal di Sawang untuk menunjukan beberpa manifest Kapal yang diberikan mantan ABK Kapal , tetapi baik Kadir maupun Mo tidak dapat ditemukan Disisih lain Rudi salah seorang aktivis LSM Karimun menjelaskan Pengusaha JL sudah menjalankan usahanya puluhan tahun, usaha ini sudah kami pantau lama.
Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa dulu memang JL menggunakan kapal kapal orang Sawang, sekarang JL menggunakan kapal besar yang labu di Buru atau di Moro, barang barang illegal tersebut berupa beras, gula dll dijemput JL dengan menggunakan kapal kecil dan bongkar pelabuhan kecil Kundur Barat.
Sampai berita ini di publikasikan pengusaha Kundur tersebut saat di komfirmasi oleh redaksi mediatrias.com dan MT lewat whatsappnya tidak dapat memberikan keterangan.
Penggelapan Pajak dan tanggapan Aparat ………lebih lanjut ….
Redaksi