mediatrias.com TAPTENG Banyaknya orang tua siswa, mempertanyakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) didinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Hal itu dapat tanggapan dari Seketaris Dinas Pendidikan Tapteng, Drs Syamsir Hutabarat, ketika dikonfirmasi Media ini di Kantornya.
Menurutnya, sehubungan dengan pernyataan-pernyataan yang masuk kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengenai KIP, dengan ini mereka menyampaikan beberapa hal.
“Sumber data pencetakan KIP adalah Basis Data Terpadu (BDT), yang diberikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sesuai dengan Inpres no 7 tahun 2014. Untuk pencetakan KIP. Kemdikbud bekerjasama dengan pihak konsorsium Indonesia Sejahterah yang terdiri dari beberapa perusahaan percetakan yaitu PT Jasu Indo Tiga Perkasa Tbk. PT Pura baru tama, PT Cipta Sry Gati Lestari dan PT Jaya Smart Tegnologi. Untuk pengiriman KIP, Kemdikbud bekerjasama dengan PT Satria Antaran Prima (SAP) dan Dexter ekspressindo,” cetusnya, Selasa (2/8).
Lanjutnya, Pemegang KIP yang telah terdaftar sebagai peserta didik disatuan/ program pendidikan pormal dapat menerima manfaat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dengan cara membawa dan menunjukan KIP Kesekolah / Madrasah/ satuan pendidikan pormal Dimana penerima KIP terdaftar. Sehingga data tersebut berfungsi sebagai data usulan siswa penerima dari tingkat sekolah ke direktorat teksin kemdikbud.
“Sekolah menandai status kelayakan peserta didik sebagai penerima manfaat PIP dengan cara mengentri atau memutakhirkan (UP-Dating). Data peserta didik pemegang KIP kedalam aplikasi Dapodik secara benar dan lengkap, terutama pada nama siswa, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor KIP. Pemegang KIP yang telah mendapat manfaat PIP tahun sebelumnya, tetap diminta. Mengikuti proses sebagaimana yang tercantum dalam poin 4. Ketentuan lainnya mengenai KIP atau manfaat bantuan PIP, akan dituangkan dalam petunjuk teknis,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah sedang mengirimkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Tahun 2016 untuk siswa kelas 6, kelas 9 dan kelas 12. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Tapteng berharap adanya bantuan dari berbagai element masyarakat atas hal-hal program KIP.
“KIP dikirim dalam 1 amplop beserta lembaran petunjuk penggunaan kartu oleh penyedia jasa PT Satria Antara Prima Express dan PT Dexter Ekspresindo, ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS). Apabila alamat RTS tidak ditemukan, maka KIP akan dikirimkan ke alamat perangkat desa terenda (Rumah Tetangga/ Rukun Warga),” tuturnya.
Untuk memperlancar pengiriman dan penggunaan KIP, Dinas Pendidikan memohon kiranya Lembaga Pendidikan mensosialisasikan pengiriman KIP ini, kepada sekolah dan masyarakat yang ada di wilayah masing-masing, sehingga KIP diterima dan digunakanoleh yang berhak.
“Peserta didik penerima KIP yang terdaftar disekolah/ pendidikan kesetaraan/ lembaga kursus segera melaporkan kepada kepala sekolah / kepala satuan pendidikan, agar data KIP yang bersangkutan dimasukkan kedalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tukas Seketaris Dinas Pendidikan Tapteng.
Penerima KIP yang belum terdaftar sebagai peserta didik, agar dibantu oleh Kepala Dinas atau kepala sekolah/ ketua lembaga pendidikan, untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terdekat dari tempat tinggal yang bersangkutan, dan data KIP bersangkutan dimasukkan kedalam Dapodik.
“Penerima KIP akan mendapatkan dana PIP setelah data yang bersangkutan telah dimasukkan kedalam Dapodik dan dikeluarkan surat keputusan penerima PIP oleh Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan SMK dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk SMA. Siswa kelas 6 (SD), kelas 9 (SMP) dan kelas 12 (SMK) agar segera mencairkan dana KIP di BRI. Sedangkan untuk siswa kelas 12 (SMA), mencairkan dana KIP di BNI. Untuk itu kami mohon, kepada semua KUPT Kecamatan Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK agar dapat membantu atau memantau pengiriman KIP serta pencairan dana KIP melalui BRI dan BNI di wilayah masing-masing,” tandasnya.(Iwan Bakkara).