MEDIATRIAS.COM – Dino Predi, S.STP, M.SI. Inspektur Pembantu 1 (Irban 1), Inspektorat Riau, menolak atas tuduhan dari Panglima di salah satu OKP serta LSM, terkait pungutan Ilegal dan memfasilitasi Inspektorat Jendral pada saat kunjungan ke daerah.
Mediatrias, bersama rekan awak lainya, mengkonfirmasi langsung kepada Dino, Selasa (24/01/2023) terkait tuduhan tersebut.
Lanjut Dino” Lebih anehnya lagi ada seseorang, yang akan somasi saya dan menunggu di PTUN, ada apa ini, tuduhanya apa, sidangnya dimana, terkait perkara apa saya,” Ucap Dino.
Sebagaimana informasi, Dino Predi dituduh, oleh LSM dan OKP, telah melakukan pungutan, pada waktu kunjungan Inspektorat Jendral dari Jakarta, ke daerah pada tanggal 29 November s/d 06 Desember 2022 terkait pengawasan bersama dana BOS.
Kepada mediatrias ini, Dino Predi, S.STP, M.SI menerangkan bahwa seluruh kegiatannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan Dana BOS dan BOSDA diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) acara tersebut dilakukan secara mandiri dari MKKS.
Pertanggung jawaban Dana BOS dan BOSDA yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tersebut.
“ Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pelaporan Dana BOS dan BOSDA diselenggarakan secara mandiri oleh MKKS, di beberapa kabupaten di Provinsi Riau, kegiatan itu, telah diagendakan oleh MKKS, sebagai program kerja tahunan,” Jelasnya.
“ Kehadiran kami dari Inspektorat atas undangan dari MKKS, sebagai narasumber, dan saya sudah dapat izin dan ada surat tugas yang jelas tuduhan dan fitnah yang ditujukan ke saya ini, pasti ada aktornya dan mungkin merasa terganggu akan kepentinganya,” Paparnya.
Lebih jauh Dino tegaskan” Agenda kerja Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan bersama Inspektorat Daerah Riau, dengan anggaran dari Kemendikbud, saya heran pungutan ilegal seperti apa yang saya lakukan,” Tandas Dino. (Ryan Berto)