MEDIATRIAS.COM – Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra, SpPd. Menolak dengan dengan tegas, atas pemberitaan di media online pada waktu lalu.
Di beritakan sebelumnya bahwa ia telah melakukan gratifikasi, serta tuduhan lainya tanpa adanya fakta maupun bukti, dr Naldo terangkan ke Mediatrias pada Senin (6/3/23) Malam.
Lebih jauh dr Naldo, menerangkan terkait Tenaga Harian Lepas (THL) di RSD Madani, tidak transparan baik dari, proses penerimaan serta jumlah THL di RSD Madani.
“ Dengan ini saya tegaskan, bahwa semua tuduhan ini tidak benar dan terkesan dipaksakan, adapun THL itu, gajinya dibayar dari APBD yang tentunya harus sesuai jumlah THL dan anggaran tersebut, bagaimana manipulasinya, “ Tegas Naldo.
Awak Mediatrias, tanyakan terkait pengadaan obat dan alkes dengan jelas dr Naldo, sampaikan alur dan prosesnya bahwa pengadaan alkes dan obat, ada sistim E- catalog dan kita BLUD, pengawasan lebih ketat tentunya kinerja saya diawasi oleh pihak yang berkompeten.
“ Apapun jenis pengadaan di RSD Madani kita transparan, apalagi di E – Catalog, terlihat semuanya kok apalagi terkait expired dari produk alkes maupun obat, saya rasa dari pihak suplayer maupun kami juga diawasi BPOM dan tentunya kami ada report ke pihak BPOM serta Dinas Kesehatan,” Imbuh dr Naldo.
“ Terkait adanya produk, expired di RSD Madani akibat suplay berlebih saya jelaskan itu tidak benar, yang pastinya pengadaan sudah sesuai perencanaan, “ Cakapnya.
“ Apalagi terkait produk farmasi itu ada datanya, nomor batch sebagai kode produksi, dan tanggal ED dan semuanya tersistematis, tentunya saya apresiasi kepada rekan media sebagai kontrol sosial, berikan itu kritik konstruktif, “ Pungkas dokter spesialis penyakit dalam, (Berto)