BINTAN,mediatrias.com – Sejumlah pejabat Desa di Kabupaten Bintan di periksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang sekitar pukul 9.00 WIB, selasa (31/1/2017).
Pemeriksaan sejumlah pejabat itu berjalan sejak Dua hari, Senin (30/1) dan selasa (31/1) di kantor Kejari Tanjungpinang depan eks kantor Gubernur Kepri.
Informasi dilapangan, pemeriksaan di Kejari Tanjungpinang terhadap pejabat Bintan terkait soal keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun pihak kejari belum memberikan penjelasan terkait BUMDes mana yang bermasalah.
Yusran Munir, Kepala Desa Malang Rapat disebut sebut sudah dimintai keterangan soal BUMDes di desanya sejak pagi oleh Kejari Tanjungpinang.
Ketika dikonfirmasi Yusran mengatakan hanya dimintai keterangan. Dia mengaku dikasihkan beberapa pertanyaan oleh jaksa yang menangani.
“Cuma ditanya tanya saja, seputar BUMDes, bukan sesuatu yang bagaimana bagaimana. Pertanyaan itu seputar pengelolaan BUMDes, pokoknya cuma tanya tanya itu,”kata dia.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bintan, Roni Kartika saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum menerima laporan terkait hal itu.
” Belum ada laporan ke kita, untuk memastikan nanti kami akan cek,” terangn Roni kepada wartaindonesianews.
Kata Roni, Besaran anggaran dana Desa yang digelontorkan oleh pusat ke masing-masing Desa jumlahnya berbeda, hal itu lanjutnya sesuai dengan musyawarah desa.
” Alokasi dana Desa itu disepakati melalui Musyawarah Desa, besarannya itu relatif, tergantung apa yang diusulkan oleh masyarakat melalui perangkat desa,” Tambah dia.
Pantauan dilapangan, hingga pukul 17.00 WIB masih terdapat dua pejabat yang diperiksa di kantor Kejari Tanjungpinang, namun lagi-lagi pihak kejari enggan membeberkan ke Dua pejabat bakal diperiksa itu.
Reporter : ( jo)
Editor :zulham