BATAM,mediatrias.com – Menindaklanjuti berita sebelumnya Sungguh mengerikan bahwa Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI, bungkam ditanya soal jumlah dan nama-nama perusahaan non destructive testing (NDT) X-Ray di Kota Batam.
“Ini memang sudah kami rembuk di Bapeten, jadi memang sekarang instansi pemerintah diwajibkan memberikan informasi terbuka. Tetapi tetap saja ada informasi-informasi yang apabila diberitakan atau diinformasikan kepada khalayak, ternyata mudoratnya kerugiannya bahayanya lebih besar daripada manfaatnya, ada yang begitu,” ujar
Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Taruniyati Handayani, saat sosialisasi dan diskusi pengawasan kamera gamma (radiografi) bagi insan pers di hotel Harmoni Suite, Batam, Kamis (20/10/2016).
Ketika di konfirmsi oleh media kepriupdate.com bahw Jawaban tersebut tentu saja masih menjadi tanda tanya besar bagi publik khususnya warga Batam. Mengapa lembaga pengawas seperti Bapeten tidak bersedia memberitahukan nama-nama perusahaan NDT X-Ray yang beroperasi di Batam
lengkap dengan alamatnya.
“Berkaca pada pengalaman yang sudah kami dapatkan. Ketika kami paparkan jadwal inspeksi (pada perusahaan NDT, red) ternyata ada oknum-oknum yang jelas-jelas bukan dari Bapeten menelepon kepada perusahaan yang akan diinspeksi bahwa kalau mau hasil inspeksinya bagus kirim ke nomor rekening ini. Itu gak cuma sekali dua kali,” kilahnya.
“Yang lainnya kami juga pernah memampangkan nama-nama petugas proteksi radiasi yang sudah lulus ujian. Apa yang terjadi, ada oknum yang menelepon nama-nama orag tersebut, bilang kalau mau dapat SIB-nya secara cepat tolong untuk bayar, karena lumayan satu orangnya Rp 3 juta. Kemarin pernah ada 10 orang tertipu Rp 30 juta ke nomor rekening tertentu dan kami usut-usut nomor rekening itu terdaftar diKalimantan,” tuturnya.
Terkesan Bapeten berpihak pada perusahaan ketimbang masyarakat yang ingin mengetahui seperti apa perusahaan yang bergerak di bidang NDT X-Ray tersebut. Karena tidak tertutup kemungkinan perusahaan NDT X-Ray melakukan penyimpangan saat beroperasi, seperti angkutannya tidak berlogo X-Ray, kamera gamma dibawa dengan kondisi telanjang tanpa ada box pelindung (timah hitam, red). Dan hal tersebut tentu sangat berbahaya bagi masyarakat.
Ironisnya, Bapeten sendiri yang meminta agar semua masyarakat Batam ikut berpartisipasi melaporkan apabila masih terdapat kamera gamma X-Ray yang belum memiliki izin dari Bapeten.
Repoter : (tim)
Sumber : kepriupdate.com
Editor ;zulham