MEDIATRIAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengagendakan sidang pembacaan surat tuntutan untuk terdakwa Djoko Tjandra, hari ini, Kamis 4 Maret 2021.
“Betul agenda sidang tuntutan,” kata Penasihat Hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.
Djoko Tjandra akan menghadapi sidang tuntutan atas dua kasus yang menjeratnya. Adapun dua kasus dugaan suapnya yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), serta penghapusan nama Djoko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Harapannya tuntutan bebas ya,” ujarnya.
Soesilo berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bebas kliennya. Terlebih, kata Soesilo, Djoko Tjandra sudah mengakui bahwa dirinya adalah korban atas dua kasus dugaan suapnya itu.