PAPUA NABIRE ,mediatrias.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD I Golkar) Provinsi Papua diminta untuk segera menggelar musyawarah daerah (Musda) ulang bagi DPD II Partai Golkar Kabupaten Paniai sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai tertua ini.
Hal itu dikatakan Ketua Plt. DPD II Golkar Kabupaten Paniai, Emeliana Yeimo bahwa pelaksanaan Musda secara diam-diam yang diselenggarakan antara DPD I melalui kordinator daerah (Korda) Meepago, yakni Ananias Pigai, Frans Zonggonau dan Zakius Degei dianggap illegal karena digelar sepihak tanpa melaibatkan tiga calon lainnya dan 10 komdis.
“Pelaksanaan Musda Golkar DPD II Partai Golkar Kabupaten Paniai pada tanggal 9 April 2017 batal karean terjadi keributan. Yang ribut adalah pak Abet Kobepa. Selagi saya sebagai ketua Plt, saya berbicara dia (Abet) langsung ribut dan diikuti barisannya. Setelah itu, dari meja pimpinan sidang lewat kordinator daerah (korda) Meepago, Ananias Pigai katakana bahwa keluar, keluar, keluar dari ruangan Musda, sehingga kami keluar.
Setelah itu Ananias Pigai dan kawan-kawannya katakana kami akan dipanggil untuk Musda ulang beberapa hari kedepan. Kami tunggu, ternyata mereka sudah kembali ke Jayapura. Lalu kami ikut dari belakang, sampai di Jayapura kita putuskan untuk Musda ulang. Kita tetapkan tanggal 17 April 2017, ternyata tanggal 11 April 2017 mereka (Korda Meepago) adakan Musda secara diam-diam (sepihak saja),” tutur Emeliana Yeimo kepada media ini di Nabire, sabtu, (8/7/2017).
Ia menjelaskan, Komdis yang hadir saat Musda sepihak adalah para mahasiswa Paniai di Jayapura, dan pakai Komdis punya nama. Sehingga, dianggap tidak benar menurut aturan AD dan ART partai Golkar.“Kita harus ikuti AD/ART partai. Sehingga keputusan DPD I Provinsi Papua melalui Korda Meepago ini kami tidak terima,” katanya.
“Yang pilih Abet Kobepa itu bukan oleh Komdis-Komdis, tapi mahasiswa Paniai di Jayapura yang atasnamakan Komdis-Komdis tersebut. Nama-nama dipakai Komdis kita ini. Setelah itu mereka terbitkan SK, entah tanggal berapa mereka terbitkan kami tidak tahu. Karena, itu semuanya melalui musyawarah sama-sama. Maka, kami sebut itu illegal,” ujarnya.
Dikatakan, ketika hendak melakukan pelantikan di aula Sion Nabire, pihaknya meminta kepada ketua harian DPD I, Paskalis Kossay untuk batalkan dan dikabulkan permohonan itu di hadapan forum resmi itu.“Batalkan ini juga tujuannya untuk pengurus Provinsi harus konsisten pelaksanaan Musda ulang berdasarkan aturan organisasi partai. Karena kemarin dilakukan pelaksanaan itu hanya sepihak. Padahal DPD II Paniai yang calon empat orang, yakni Emeliana Yeimo, Abet Kobepa, Petrus Zonggonau dan Anselmus Yeimo,” imbuhnya.
“Kami menilai pengurus Provinsi ada punya kepentingan tertentu. Ada muatan apa dibalik dinamika yang dimainkan ini? sebagai kader partai harus selamatkan partai, menjaga wibawa partai dari partai lain,” kata dia.
Calon ketua DPD II Paniai, Petrus Zonggonau mengatakan, Komdis merasa diri tidak dihargai sebagai kader. Tidak mematuhi aturan main dalam partai. Sehingga hak komdis untuk menentukan dan memilih ketua DPD II Paniai dicabut secara tidak terhormat.
“Saat Musda itu tidak ada peninjau, tidak juga libatkan tiga calon lainnya. Pengurus provinsi pengacau dalam Partai Golkar ini,” jelasnya.
“Jadi, sekali lagi bahwa tujuan batalkan ini adalah memulihkan dan menormalkan reorganisasi dalam internal partai Golkar. Sehingga, kami tunggu kapan Musda ulang dilakukan supaya legalitas itu benar-benar diakui oleh semua pihak, terutama oleh kader partai Golkar,” pungkasnya.
Reporter :(JRP/*)
Editor :zulham