MEDIATRIAS.COM – Dua kandidat calon wakil Bupati Bintan untuk periode 2021-2024 resmi mendapatkan nomor urut melalui mekanisme paripurna, Senin (14/8/2023).
Setelah panitia Khusus (pansus) membacakan hasil pleno sejak dimulainya tahapan pendaftaran, pemberkasan hingga persyaratan dinyatakan lengkap. Lalu kedua calon mendapatkan nomor urut.
Ahdi Muqshit memperoleh nomor urut 1 sedangkan Dhenok Puspita Sari memperoleh nomor urut 2, hal itu disampaikan saat paripurna berlangsung.
Ketua Pansus, Mirwan menyampaikan, pada tanggal (3/7) sampai dengan (14/7/2023) panitia khusus pemilihan wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 menerima berkas pendaftaran dua calon wakil bupati Bintan.
Kemudian tanggal 17 Juli 2023 sampai 21 Juli 2023 telah dilaksanakan verifikasi berkas pendaftaran 2 calon wakil bupati Bintan sisa masa jabatan 2021 2024 oleh panitia khusus pemilihan wakil Bupati bintang sisa masa jabatan 2021
Pada tanggal 24 Juli 2023 sampai dengan 1 Agustus 2023 panitia khusus pemilihan wakil Bupati bintang 2021 2024 memberikan tambahan waktu verifikasi untuk melengkapi berkas kepada dua calon wakil bupati bintang sisa masa jabatan 2021
Pada tanggal 2 Agustus 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023 panitia khusus pemilihan wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021 2024 melaksanakan klarifikasi kelengkapan berkas 2 calon wakil bupati Bintan sisa masa jabatan 2021
“Berkas Ahdi muqshit dinyatakan lengkap dan valid, kemudian Denok Puspitasari berkasnya dinyatakan lengkap dan valid, selanjutnya pansus akan mengagendakan, penyampaian visi dan misi, pemilihan dan penetapan melalui sidang paripurna pada 21 Agustus mendatang,” tambah Mirwan. (Jo)