mediatrias.com SINGPURA – Ketika awak media ini melakukan kunjungan ke negeri sebarang singapura untuk melkaukan liputan,ia menemukan dua orng TKW indonesia yang terlantar di singapura tanpa melengkapi dokumen paspor yang di miliki TKW tersebut di jalan EUNUS CRESIEN MRT.
Saat di wawancara kedua TKW asal dari jawa timur tersebut ternyata sudah 20 hari kabur dari majikannya di singapura ,karena alasan kedua TKW itu pekerjaan yang di janjikan oleh ejensi indonesiaa melalui PT .sudah sangat melenceng jauh ucapnya pada awak media ini di singapura.
Karena merasa terpanggil dan perhatian nasib para TKW yang terlantar tersebut awak media inipun langsung mengantarkan kedua TKW tersebut ke Embesi kedubes indonesia di singapura.
Dimana kedua TKW ini adalah ,Anita karlina Banyuwangi 9- 11-1997 jawa timur, yang sekarang ini Umurnya:37 tahun.dimana P.T.:C.K.S. Malang, telah mempekerjakannya di singapura dengan nama Ejen:Mem wati,,Tlp:94242228,, Majikan:Juliani Bukit Tinggi,bahwa majikan, Anita bekerja sebagai TKW di singapura memiliki 4 orang anak yang mungkin tidak mampu ia urus,sehingga iapun meniatkan diri kabur dari majikannya tersbut.
Begitu juga Dewi sartini,lahir 13-mey- 1992 yng sekarang ini umurnya 24 tahun,Alamat: Samigede Jawa timur yng di pkerjakan olehPT.LAWANG TRI TAMA BINA KARYA JATIM, dengan Ejen Leber exspres.ia kabur dari majikannya akibat bujuk rayuan teman sekerjanya.
Setelah sampai di Embesi kedubes indonesia di singapura kedua TKW inipun langsung di serahkan kepada pejabat yang bertugas di sana,beliau menanyakan ibu dari mana ya? saya dari jurnalis indonesia yang di tugaskan khusus Liputan singapura jelas awak media ini kepada petugas di gedung kedutaan tersebut.”oke terima kasih Bu ya atas bantuannya telah mengantarkan TKW yang kabur dari majikan imbuhnya.
Disamping itu Liliksetiowati dari DPP NGO KAT dan HAM (Komite Anti Trafficking dan Hak Azasi Manusia) meminta kepada pemerintah indonesia khususnya BNP2TKI atau BP3TKI Kepri yang memantau penempatan CTKW yang akan di berangkatkan ke singapura atau malaysia haruslah benar-benar selektif ,”jangan asal PT, yang menempatkan TKI nya di luar negeri mendapat untung lantas melupakan nasib TKI indonesia yang di tempatkan di luar negeri.
“Masih Kata Lili kasus seperti ini bukan hanya sekali ini saja kita temukan,namun sudah bertahun-tahun kita sudah mengetahui kasus seperti ini ungkapnya.”
Pengawasan dari istansi yang terkait khusnya di pelabuhan internasional Batam center kita minta serius melakukan kontrol dan tugasnya di pelabuhan,sehingga penempatan TKI yang akan bekerja di luar negeri .,benar-benar terawasi secara serius fungkasnya.
Pantauan kami dari KAT dan HAM di pelabuhan internasionl Batam Center cukup banyak TKI indonesia yng akan bekerja ke luar negeri tanpa melengkapi dokumen yang semestinya syarat -syarat sebaagai CTKI harus di penuhi sesuai uu 39 tahun 2004 .yang seyogianya sebagian calon TKI tersebut hanya berkedok pelancong dengan menggunakan uang tunjuk yang sudah terakomodir di atur oleh oknum-oknum yang mengkais ke untungan di pelabuhan tersebut jeasnya.
Bila masalah ini,dibirkan berlrut-larut maka tidak menutup kemungkinan kalau korban-korban TKI di luar negeri selalu bertambah terus dan tidak akan ada habisnya.negara kita selalu saja di hadapkan dengan persoalan TKI di luar negeri yang mendapat masalah dan musibah ucapnya.(yl)