BATAM,mediatrias.com – Aktipitas yang di lakukan oleh Ardiwinata Kabag humas di Pemko Batam sangat super sibuk sekalai ,terlihat setiap hari selalu menghindar dari kejaran para awak media,apalagi dianya di kabarkan telah mendapat panggilan untuk menghadap ke kantor Kejaksaan Negeri Batam terkait pemeriksaan serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran di sekretariat kehumasan Pemko Batam.
Dimana pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kajari Batam menuai pertanyaan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) serta para awak media tidak mengetahui kemana muaranya.
Sementara Ardi Winata Kabag Humas Pemko Batam setiap di konfirmasi para awak media selalu tidak berada di ruang kerjanya, bahkan setiap di hubungi melalui ponsel genggam selulernya mendapat jawaban “ nanti…nanti…nanti …saya hubungi , abang lagi bersama Walikota Batam ,bahasa inilah yang selalu diucapkannya.
Anehnya lagi saat awak media ini hendak masuk keruang kerjanya, tiba-tiba Ardi Winata langsung pergi buru-buru keluar dan berkata :
maaf…saya baru menerima panggilan dari Walikota Batam, tunggu sebentar ya…, nanti saya balik, sambil berjalan begitu cepat meninggalkan ruang kerjanya.
Dengan berjalannya waktu kian begitu lama awak media ini hampir dua jam menunggu di ruang sekretariat kehumasan Pemko Batam, beliau belum muncul-muncul juga, salah satu pegawai mengatakan “ maaf…pak sebaiknya di hubungi saja ponsel selulernya apakah dianya balik kekantor atau tidak karena kami tidak bisa pastikan kembali, karena ini sudah sore dan waktunya pulang kantor ,ucapnya.
Tentu alasan apa yang mengganjal pada diri Ardi Winata Kabag humas Pemko Batam selalu menghindar dari kejaran para awak media , apakah benar telah terjadi indikasi dugaan korupsi penggunaan anggaran publikasi terhadap media massa, cetak ,TV ,maupun Online dari mulai tahun 2013 s/d tahun 2016 yang “TERSELUBUNG” tidak bersedia memaparkan perusahaan apa saja yang selama ini telah menjalin mitra kepada pemko Batam untuk pencairan/pembayaran tagihan publikasi terhadap media.(s/z)