PERDAGANGAN,mediatrias.com – Dalam melakukan aktipitas patroli sambut lebaran jajaran Polresta Simalungun melakukan rutinnitas Patroli di jalan Asahan daerah perdagangan,Selasa 28.6.Sekira pukul 22.45.wib dengan tiba – tiba melintaslah empat mobil Truk.
Dimana mobil yang beriringan tersebut, patut di curigai oleh jajaran petugas patroli.pihak patrolipun langsung melakukan tindakan dan mengontrol muatan yang di bawa empat mobil truk itu, yang sudah ditutupi terpal (Tenda) .
“Ternyata emapat mobil truk tersebut disinyalir membawa muatan Bawang Merah merah yang di duga ilegal dari Tanjung Balai Asahan”
Ketika dilakukan pemeriksaan emapat mobil truk oleh anggota patroli polresta Simalungun, langsung satu unit mobil truk berhasil Lolos, dari pemeriksaan anggota polisi. sehingga pihak patroli langsung , Mengkontak petugas polsek bangun,bahwa ada satu unit mobil truk yang di curigai telah memabawa bawang merah ilegal ,yang Akhirnya petugas polsek bangunpun mengambil tindakan untuk meyetop mobil truk tersebut.
Adapun mobil yang terjaring oleh petugas patroli Polresta Simalungun bernomor BK.8810 YV dan BD.8038 ZS.BH.8342MF dan BL.8523G. yang selajut nya sudah diamankan Petugas Patroli beserta Supirnya ,Sutarno ( 46 ) warga sumber padi Diaun V Sei Suka Kwala Tanjung.Kab paten Batu Bara.
Pantauan awak media ini ketika di lakukan penangkapan emapat mobil Truk yang Diduga membawa bawang merah berjumlah, hampir lebih kurang 25 Ton .
Dengan penangkapan bawang merah ini langsung jajaran dari Polsek Perdagangan AKP Asmara dan Polsek Bangun AKP. H.Silitonga mengiring langsung ke Polresta Simalungun untuk dilakukan proses pemeriksaan Lebih Lanjut.
Liputan (bp.ms)