BATAM,mediatrias.com – Semakin menjamurnya keberadaan para PSK Asing seperti di PUB,Karoke ,Hotel Serta Kos-kosan yang sangat Berkelas di Kota Batam akhirnya Nyangyang dari Ketua Komisi I DPRD Angkat bicara lagi ,Menyikapi keberadaan PSK Asing yang kian menyerbu tempat hiburan malam di Kota Batam ini.
“PSK Asing, itu tidak boleh, itu sama saja perdangangan orang atau Trafiking,” ujar Harris mempertegas. Menurutnya lagi, tempat hiburan malam yang menyajikan PSK Asing harus di tindak tegas karena hal ini telah meresahkan masyarakat.
Selain itu, terangnya, pihak pengelola dan pemilik tempat hiburan malam yang menyediakan PSK Asing dapat di kenakan sangsi undang- undang Trafiking no 21 tahun 2007 “Sehingga bila memang ada kedapatan PSK asing dan menyalah gunakan izin tinggal maka penegak hukum kita minta untuk segera menangkap serta memperoses pelakunya,” tutur Nyangnyang.
Begitu juga Nyanyang menyampaikan kepada Imigrasi Kelas I Khusus Batam untuk secara bersama sama dengan Komisi I DPRD Kota Batam melakukan sidak keloksai temapat hiburan yang mempasilitasi para PSK Asing yang kian menjamur di kota Batam ini.
Disamping itu,Akhirruddinsayah, Sekjen DPP LSM KAT dan HAM (Komite Anti Trafficking dan Hak Azasi Manusia) menegaskan kepada pihak imigrasi khsusnya di bidang Kabit intelijen pengawasan tenaga kerja Asing yang menyalah gunakan iziznnya harus bekerja secara serius,jangan mendapat informasi dari masyarakat ataupun dari media hanya bisa diam dan pura-pura tidak tahu ungkapnya.
Sudah begitu lama kita mengetahui kalau beberapa tempat hiburan yang exsclusif di kota batam ini telah menjamur para PSK Asing yang mencari rejeki yang sudah di atur begitu rapinya oleh sang mucikari tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum jelasnya.
Patut diduga pihak imigrasi kelas I dan istansi yang terkait dalam pengawasan Tenaga kerja Asing,yang menyalah gunakan izin tinggalnya telah dijadikan Pungli-pungli untuk kepentingan institusi mereka, dimana selama ini selalau di bungkamkan oleh pengusha ynag mengelola, agar PSK Asing mereka tidak terganggu dan,tidak tersentuh oleh Hukum imbuhnya.
Bila ini dibiarkan terus menerus maka, kota Batam yang kita lakoni Bandar Dunia yang madani,bisa -bisa kota batam menjadi Bandar dunia PSK asing yang kian menjamur tidak tersentuh hukum manapun dikarenakan pungli masih berjalan tanpa hambatan ucapnya kembali.
Repoter : Dn
Editor :zulham