mediatrias.com,BATAM – Penegak hukum tindak pidana korupsi sudah sepatutnya menelusuri kebenarannya ,setelah awak media ini mengkonfirmasi melalui ponsel genggam selulernya pada hari Rabu (22/06/2016 sekitar pukul 16.11 wib mendapat jawaban singkat dengan perkataan “tidak ada anggaran promosi di Dinas Badan Penanaman Modal (BPM) kota Batam ” ungkapnya.
Sementara sejak dari tahun 2013 hingga saat ini Dinas BPM begitu gencarnya mengadakan pertemuan di hotel-hotel elit untuk kegiatan sosialisasi,lalu dari mana anggaran tersebut diperoleh ?
Sesuai informasi dan data yang dimiliki awak media ini pada tahun 2013 Dinas BPM telah menerima kuncuran dana sebesar Rp.1,25 Millyar untuk penggunaan anggaran promosi di kantor Dinas BPM,yang dicairkan melalui kode nomor rekening : 1.16.1.16.09.015.001 kepada instansiter sebut.Berawal ketika dikonfirmasi awak media ini ternyata mendapat bantahan dari kepala BPM Bapak Gustian Riau yang sepatutnya ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
Dari data kegiatan di instansi Badan Penanaman Modal yang di himpun oleh awak media ini pada Tahun 2013 saja antara lain
1)-kunjungan kerjanya sdr.H.Gustian Riau pada tanggal 7 Februari 2013 di pemerintah kabupaten Bandung-Bali menyangkut pembahasan kerjasama daerah guna memajukan potensi wilayah.
2)-BPM kota Batam melaksanakan sosialisasi Permendag No 27 tahun 2012 yang telah di ubah menjadi Permendag No 59 tahun 2012 kepada para pengusaha importir yang bertempat di Hotel Amir Batam pada hari senin tanggal 25 Februari 2013
3)-BPM kota Batam melaksanakan pelatihan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di selenggaran di Hotel Amir Harbour Bay pada tanggal 26 mater 2013
4)-Kunjungan kerja Badan Penanaman modal kota Batam ke pemerintah daerah Banjarmasin pada hari kamis tanggal 28 maret 2013 menyangkut pembahasan pariwisata dan kebudayaan serta pemberdayaan masyarakat.
5)-BPM kota Batam melaksanakan Coffe morning pada hari kamis tanggal 10 oktober 2013 di Hotel The Hill Batam dengan tema “ketentuan impor di kawasan perdagangan bebas “
6)-BPM kota Batam melaksanakan pelatihan Servis Excellent melakukan kerjasama dengan LPPM UNIBA pada tanggal 22 Oktober 2013
7)-BPM kota Batam melaksanakan pelatihan pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di Hotel The Hill Batam pada tanggal 24 Oktober 2013
8)-Bintek pelayanan perizinan penanaman modal dalam negeri pada tanggal 20-21 November 2013,di Hotel Harmoni one.
Tentu dalam melakukan kegiatan tersebut tidak serta merta seluruh biaya hotel maupun konsumsi mendapat biaya gratis dari sang pemilik hotel ,Lalu anggaran dari mana Pemko Batam membuat pos anggaran terkait biaya kegiatan tersebut.Dalam hal ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri dan penegak hukum patut melakukan audit atas perkataan Bapak Gustian Riau untuk mengungkap kebenarannya sesuai dengan apa yang disampaikan pada awak media ini. (ss/mul)