MARIHAT,mediatrias.com – Seprtinya Merasa pekerjaan pangulu yang paling jujur dalam pengerjaan proyek pembangunan desa, dimana pangulu marihat baris kec. siantar simalungun telah memperbaiki pembangunan jalan rabat beton di Huta tiga.
Saat ditemui diruangan kerjanya rabu ( 8/3) jam 13.00 wib, Hadi wijaya menjelaskan bahwa kesalahan pengerjaan rabat beton yang dinilai terjadi unsur penyelewengan telah diperbaiki.
Ketika dikonfirmasi sebelumnya mengenai laporan masyarakat selasa (21/2), bahwa kepala Desa Marihat Baris melakukan penyelewengan dana desa atas pembangunan jalan rabat beton senilai Rp 316.460.536 di Huta tiga. Ketika ditanya Berapa panjang, lebar dan ketebalan pembangunan jalan rabat beton, dengan nada emosi ia menjawab “ukur saja sendiri, Itu bukan kapasitas saya”, jawabnya dengan nada kesal.
Penjelasan kepala desa dan pengakuannya bahwa proyek tersebut tidak bagus, tetapi seolah membela diri “itulah bangunan yang terbaik, dan dalam waktu dekat jalan tersebut akan segera diperbaiki”.
Ditambahkannya, Saya juga bingung kenapa hasilnya bisa begitu, jalan tersebut sudah 4 bulan selesai dan saya tidak tahu akhirnya jalan rabat beton itu rusak, tetapi itulah hasilnya”. Jelasnya pada wartawan. maling teriak maling, kepala desa mau cuci tangan dalam dugaan korupsi dana desa, Seakan meminta perlindungan dari sekcam dan Inspektorat Simalungun bahwa pekerjaannya tidak bermasalah, ia juga berucap, “nanti yang memeriksa pekerjaan saya inspektorat. “Ujarnya.
Terlihat dilapangan bahwa pengerjaan rabat beton yang masih berusia 4 bulan sudah rusak. Permukaan jalan tampak timbul batu kerikil besar dan rusak. kesimpulan bahwa campuran semen, pasir dan batu tidak seimbang. Diduga usia jalan tersebut tidak akan bertahan dalam 3 bulan kedepan.
Diterangkannya lagi, kalau Dana Desa tahun anggaran 2016, senilai Rp 592.898.145, dengan pembangunan parit pasangan 1 titik, rabat beton 3 titik.
Ditempat terpisah saat ditanya apa langkah agus marpaung selaku Directur Executive CBR Fondation comumunity ) untuk membuat efek jera bagi pangulu yang diduga melakukan KKN, ” Sebenarnya praktek korupsi di desa saat ini sudah merajalela. Tapi sulit terungkap, karena jarang ada warga yang berani melaporkan, apalagi tidak punya bukti data ataupun dokumen. Kalaupun ada yg lapor, jarang di usut.
Modus Korupsi di desa rata-rata tidak sesuainya RAB degan pelaksanaan atau LPJ fiktif serta pelaksanaan pembangunan tidak di informasikan ke masyarakat ( papan proyek sengaja tidak di pasang), seharusnya pihak kecamatan harus tanggap dengan kelakuan kepala desa.
Modus korupsi yang sering dilakukan oleh para kepala desa yaitu dengan memanipulasi SPJ atau membuat SPJ Fiktif, contoh penerimaa Dana Desa Rp. 116.240.890 digunakan untuk pengerjaan jalan setapak/gang dengan volume 600 m x 1,2 m x 0,10 m. Dalam pelaksanaannya menggunakan cor mobil mix, tetapi di LPJ pengerjaannya dirubah secara manual degan sewa molen seolah2 anggaran Dana Desa terserap.
Berdasarkan perhitungan, biaya pengecoran menggunakan ready mix kualitas 200 dengan volume 72 meter kubik adalah sebesar Rp 57,6 juta, dan biaya tenaga kerja (HOK) sebesar Rp 14,7 juta bisa dihemat. Silpa diperkirakan sebesar Rp 45 juta. ” terangnya.
Misno warga marihat baris menyesalkan kinerja kepala desa atas pembangunan jalan dihuta tiga, dimana jalan tersebut sudah rusak.
” kalau lae tidak laporkan pembangunan jalan rabat beton ini kepada camat, mungkin jalan yang baru dibangun 4 bulan ini tidak akan diperbaiki. Lanjutnya, saat pengerjaan, saya lihat sendiri, pasir tidak diayak dan campuran semen tidak seimbang, kwalitas pasir tidak dikontrol. Lihatlah Kulit cangkang dan batu kerikil sudah keliatan. Coba lae lihat sendiri hasilnya, pengerjaan proyek ini menghabiskan biaya 300 juta lebih, dan kalau hasilnya seperti ini, setidaknya menghabiskan biaya 170 juta. Saran saya laporkan segera kepada kepala BPMN dan inspektorat agar Bupati mengetahui kinerja kepala desa ini. “Tegasnya.
Reporter : hs
Editor :zulham